Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Menko Airlangga Jelaskan Kerja Sama Indonesia-AS soal Data Pribadi WNI

Kautsar Widya Prabowo
24/7/2025 16:49
Menko Airlangga Jelaskan Kerja Sama Indonesia-AS soal Data Pribadi WNI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto(Dok.Antara)

PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang melintas antarnegara atau cross-border. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari kerangka kerja sama bilateral di bidang ekonomi digital.

“Data-data seperti ini (yang diserahkan ke Amerika) tentu adalah data pribadi. Dan dalam kesepakatan Indonesia dan Amerika, telah disepakati bahwa perlu ada protokol khusus untuk menjaganya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, di Gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7).

Airlangga menyampaikan bahwa protokol ini tengah difinalisasi agar memiliki pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur. Serta akan disesuikan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 

“Finalisasinya adalah bagaimana menghadirkan dasar hukum yang kuat, sehingga pengelolaan cross-border data flow dilakukan secara akuntabel, terproteksi, dan sesuai dengan peraturan perundangan Indonesia,” tegasnya.

Protokol ini juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam menjamin hak-hak digital warganya ketika mereka menggunakan layanan lintas negara. Airlangga menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya menyasar hubungan Indonesia-AS, tetapi juga membuka ruang kerja sama serupa dengan negara-negara miter lainnya.

Cross-border itu bukan hanya dengan Amerika Serikat, tetapi juga dengan banyak negara lain. Karena itu, Indonesia sudah siapkan berbagai protokol sebagai rujukan, salah satunya seperti yang diterapkan di kawasan digital Nongsa,” jelas Airlangga. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya