Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ajaib Sekuritas Bantah Curi Data Nasabah dan Buka Akun

Mediaindonesia.com
07/10/2021 19:12
Ajaib Sekuritas Bantah Curi Data Nasabah dan Buka Akun
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang(Ist)

AJAIB Sekuritas menegaskan tidak pernah ada pengambilan data nasabah dan pembukaan akun atas nama Ignatius Danang. Bantahan itu tertuang dalam surat yang dikirim kuasa hukum  Ajaib Sekuritas, Juniver Girsang ke sejumlah media massa.

Surat bantahan dikirim Ketua Umum Peradi SAI itu  terkait pemberitaan tidak benar atau hoaks tentang adanya dugaan pengambilan data nasabah. "Kami akan melakukan investigasi mengenai sumber yang menyebar berita tidak benar ini karena jelas sengaja mencemarkan reputasi klien kami dan dikualifikasikan melanggar UU ITE," ujar Juniver, Kamis (8/10).

Juniver menyebut dalam pemberitaan itu ada media mengutip seorang warga bernama Ignatius Danang sebagai narasumber. Padahal, Ignatius Danang tidak pernah diwawancarai layaknya narasumber berita.

Pihak Ignatius juga menyatakan bahwa tidak pernah mempunyai masalah dengan Ajaib. Namun ada media yang mengutip cuitan Ignatius pada Juli 2021 lalu dan membuat berita tidak benar pada 2 Oktober 2021.

Juniver juga menyebut Ignatius sangat keberatan namanya dikutip tanpa konfirmasi atau adanya proses wawancara. Dalam surat bantahan itu, Juniver membeberkan bahwa pada 3 Oktober 2021 Ignatius menyampaikan keberatannya melalui email yang dikirimkan kepada redaksi media terkait. Ignatius, tegas Juniver juga telah meminta media itu untuk menurunkan meluruskan pemberitaan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Juniver menambahkan setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK ternyata tidak ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib.

Ia pun memberikan peringatan kepada siapapun yang dengan sengaja melakukan hal-hal yang dapat mencederai nama baik, memfitnah ataupun menerbitkan berita tidak benar, dengan tujuan mengarah pada character assasination, pencemaran nama baik atau pun dapat merusak reputasi dan nama baik kliennya.

Dirinya dan kliennya akan melakukan semua upaya hukum yang diperlukan, termasuk mengajukan gugatan secara perdata maupun laporan secara pidana. (RO/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya