Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KUASA hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengungkapkan alasan pihaknya masih terus melanjutkan pelaporan kasus promosi Ivermectin dan ekspor beras.
Dia menegaskan bahwa tuduhan promosi Ivermectin dan ekspor beras oleh dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), yakni Egi Primayogha dan Miftah, terhadap kliennya merupakan hal keliru. "Sebenarnya kenapa ini terus? Kita ingin membuktikan bahwa perilaku yang dituduhkan kepada Moeldoko tidak benar," pungkas di Mabes Polri, Selasa (12/10).
Lebih lanjut, pihaknya pun berpesan agar setiap orang agar tidak sembarangan menuduh orang lain. "Kita menghormati kritik, kita menghormati demokrasi, tapi jangan demokrasi disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan pihak lain," imbuhnya.
Baca juga: Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Kasus Promosi Ivermectin
Terkait upaya damai, Otto menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemeriksaan terlapor. "Karena kita yang melapor, tentunya kita gak ada pemikiran seperti itu. Menurut polisi kan mereka belum dipanggil juga terlapornya," tutur Otto.
Disinggung pengakuan kesalahan dari ICW soal ekspor beras, Otto menyebut seharusnya pihak ICW meminta maaf atas luputnya data tersebut. "Kalau mengakui salah buatlah pernyataan," pungkasnya.
Baca juga: ICW Siap Hadapi Laporan Moeldoko
Sebelumnya, Moeldoko melanjutkan proses hukum terkait tudingan ICW soal promosi Ivermectin dan ekspor beras. Moeldoko resmi melaporkan peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, ke Bareskrim Polri.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI didaftarkan pada 10 September 2021. Moeldoko mengklaim dirinya sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung menunjukkan itikad baik.(OL-11)
Langkah tersebut diambil menyusul kontroversi besaran kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah daya beli yang lemah.
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved