Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

ICW Desak Transparansi Rincian Pendapatan dan Dana Reses DPR

Devi Harahap
22/8/2025 12:08
ICW Desak Transparansi Rincian Pendapatan dan Dana Reses DPR
Gedung DPR RI .(MI)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) secara resmi mendesak dan mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menunjukkan keterbukaan informasi publik mengenai rincian pendapatan anggota dewan.

Langkah tersebut diambil menyusul kontroversi besaran kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah daya beli yang lemah dan kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha mengatakan bahwa surat tersebut bertujuan untuk mendorong DPR agar segera membuka data terperinci kepada publik mengenai seluruh komponen penerimaan yang diterima oleh anggota legislatif.

“ICW telah menyampaikan permohonan informasi kepada Setjen DPR RI dan DPD RI untuk meminta sejumlah dokumen, yakni seluruh surat maupun regulasi terkait yang memuat besaran gaji, tunjangan, uang harian, uang representasi, uang pensiun, uang kunjungan ke dapil, dana aspirasi, serta dana reses bagi anggota legislatif,” kata Egi, Jumat (22/8). 

Selain itu, Egi menekankan bahwa pihaknya meminta agar DPR juga membuka secara transparan terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana reses pada tahun sidang 2024–2025 dan laporan pertanggungjawaban penggunaan uang kunjungan dapil pada tahun sidang 2024–2025. 

“Kami menduga para anggota DPR dan DPD menerima uang dalam jumlah besar di samping gaji dan tunjangan. Sehingga, DPR dan DPD perlu membuka informasi besaran uang yang diterima selama mereka menjabat,” jelasnya. 

Egi menjelaskan, permintaan ini merupakan eskalasi dari diskursus publik yang kembali memanas mengenai gaji anggota DPR yang dianggap tidak proporsional.  Hal ini mendorong ICW untuk menelusuri secara komprehensif berapa sebetulnya total pendapatan yang diterima oleh para wakil rakyat.

“Permohonan informasi ini kami lakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari para anggota DPR dan DPD dalam menikmati tunjangan maupun fasilitas yang bersumber dari anggaran negara,” imbuhnya.

Egi menekankan bahwa isu ini bukanlah yang kali pertama diangkat karena sejak tahun lalu, ICW telah menyoroti tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang berjumlah sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta sebagai pengganti rumah dinas di Kalibata. 

“Belakangan isu ini muncul kembali bersamaan dengan permasalahan kesulitan warga yang saat ini sedang dialami, misalnya kenaikan pajak di berbagai daerah, lalu juga pengangguran,” ungkap Egi.

Lebih lanjut, ICW juga memperkirakan adanya potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,74 triliun selama lima tahun dari kebijakan tersebut. Ia merasa keputusan terkait pendapatan fantastis anggota dewan tidak patut dilanjutkan di tengah kesulitan yang dihadapi warga.

Sementara itu, Staf Divisi Advokasi ICW, Seira, menuturkan bahwa akuntabilitas penggunaan dana laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana reses dan dana aspirasi sangat krusial mengingat jumlahnya yang begitu besar dan perannya yang vital dalam menunjang fungsi-fungsi kedewanan.

“Kenapa ini penting? Karena selama ini juga kita tidak bisa mendapatkan informasinya begitu ya. Kita tidak mengetahui secara terbuka bagaimana pertanggungjawaban terhadap dana reses, sedangkan ini jumlah dananya sangat besar dan juga penting untuk melakukan fungsi-fungsi DPR,” katanya. (Dev/P-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya