Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

DPR Dengar Kritik Tunjangan Rumah, Pengamat: Tidak Ada Jaminan Diperjuangkan

Rahmatul Fajri
22/8/2025 12:40
DPR Dengar Kritik Tunjangan Rumah, Pengamat: Tidak Ada Jaminan Diperjuangkan
Peneliti Formappi Lucius Karus .(MI/Usman Iskandar)

PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mendengarkan kritikan dari masyarakat terkait tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR hanya untuk meredam gelombang kritikan publik. 

Ia menilai tidak ada jaminan kritikan publik tersebut kemudian dibahas lebih lanjut oleh DPR. "Janji Ketua DPR untuk mendengarkan masukan publik terkait tunjangan rumah Rp50 juta kayaknya lebih untuk meredakan kritikan saja. Apalagi janji hanya untuk mendengarkan, tidak ada jaminan sama sekali apa yang didengar itu akan diperjuangkan. Ya, kelihatan kalau janji itu memang sekedar meredam kritikan saja," kata Lucius kepada Media Indonesia, Jumat (22/8).

Lucius menilai janji dan komitmen untuk memperjuangkan kritikan publik seharusnya disertai dengan pengakuan akan kekeliruan memutuskan tunjangan perumahan itu. Selain itu, ia menilai Puan tak memberitahukan ke publik apakah tunjangan yang diterima dipakai untuk menyewa rumah atau hal lain.

Ia menilai respons DPR atas kritik publik terkait tunjangan rumah tampak tak mengaku salah atau keliru. Alih-alih mengaku salah, DPR justru mencari pembenaran terkait tunjangan rumah yang diterima telah pantas dan sesuai dengan kondisi yang ada

"Mereka justru berupaya membenarkan, merasionalisasi keputusan tunjangan perumahan yang dikritik publik itu. Ya, jadi jelas bahwa janji mendengarkan kritikan itu tak dibarengi dengan kemauan untuk mengakui kebenaran dalam gelombang kritikan publik itu," katanya.

Lebih lanjut, Lucius menilai tunjangan rumah Rp50 juta itu perlu dikaji mengingat terjadi jarak yang esktrem antara DPR dengan rakyat. Ia mengatakan sebagai wakil rakyat, jabatan itu tak pernah boleh membuat DPR menjadi kasta tertinggi. 

"Wakil rakyat boleh mendapatkan gaji dan tunjangan, tetapi tak boleh berjarak ekstrem dari rakyat. Gaji dan tunjangan wakil rakyat harus merupakan cermin dari pendapatan rakyat secara umum. Kalau patokannya adalah pendapatan rakyat, maka kritikan publik soal tunjangan ini tak bisa dijawab DPR dengan pembenaran, tetapi permohonan maaf," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani membuka peluang mengevaluasi tunjangan rumah anggota DPR. Pasalnya, tunjangan senilai Rp50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik.

"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," ujar Puan.

Terkait nilai tunjangan rumah yang dinilai publik besar, Puan Maharani menyatakan bahwa besaran tersebut telah melalui proses kajian sesuai dengan kondisi di Jakarta. Namun, dia memastikan tetap menyerap masukan masyarakat terkait sorotan tersebut.

"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta. Namun apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR," ucap Puan. (Faj/P-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya