Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat

Devi Harahap
17/8/2025 17:16
Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat
Ilustrasi.(MI)

PENELITI di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan narasi kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang disebut mencapai Rp3 juta per hari dinilai berlebihan dan nirempati karena menyepelekan kesulitan yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia.

“Nampaknya ada pengakuan akan besarnya pemasukan anggota DPR setiap bulan. Saking besarnya pemasukan itu, anggota DPR sendiri sampai sulit memastikan angka pasti dari uang yang mengalir ke rekening mereka,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Minggu (17/8). 

Lucius menghitung dengan total pemasukan lebih dari 100 juta, hal itu menandakan bahwa anggota DPR setiap hari akan dibayar minimal Rp 3 juta. Menurutnya, nominal Rp 100 juta merupakan angka minimal sehingga dapat dipastikan uang yang diterima anggota DPR jauh di atas angka tersebut. 

“Harian mereka bisa lebih dari 3 juta per hari. Saya kira pendapatan besar anggota DPR ini sudah lama dikonfirmasi. Di periode lalu, Krisdayanti pernah mengungkapkan angka-angka yang masuk ke rekeningnya setiap bulan. Jumlah totalnya juga lebih dari 100 juta,” ungkapnya. 

Parlemen Culas?

Menurut Lucius, DPR kerap memperlihatkan keculasan untuk bisa menambah pundi-pundi penghasilan pribadi melalui berbagai tunjangan mulai dari tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kunjungan kerja, hingga tunjangan perumahan, dan lainnya. 

“DPR memang paling kreatif untuk menemukan jenis tunjangan baru yang dibebankan kepada negara. Ada banyak sekali jenis tunjangan yang diterima anggota sampai mereka sendiri lupa mengingat satu per satu,” tukasnya. 

Kinerja DPR?

Lucius menilai tunjangan-tunjangan anggota DPR kerap dijadikan strategi untuk menambah pendapatan karena jika hanya mengandalkan gaji, angka yang diterima DPR sekitar di bawah Rp 10 juta. 

“Tunjangan ini sesungguhnya bahasa politik dari istilah subsidi. Banyaknya variasi subsidi yang diterima anggota DPR nampaknya berbanding terbalik dengan kinerja mereka, ini ironis,” tuturnya. 

Lucius menjelaskan untuk urusan menyerap aspirasi daerah, ada banyak subsidi yang diterima anggota DPR seperti subsidi untuk komunikasi, dana reses, dana sosialisasi empat pilar, dan dana aspirasi, hingga dana sosialisasi.

“Jumlah subsidi-subsidi tidak main-main angkanya. Akan tetapi subsidi besar itu tak membuat aspirasi warga bisa diserap untuk diperjuangkan di DPR,” jelasnya. 

Tunjangan Lain?

Selain itu, Lucius menuturkan tunjangan-tunjangan untuk pelaksanaan rapat-rapat di DPR juga tak kalah besarnya meskipun hampir setiap rapat kehadiran anggota DPR tak pernah maksimal dan banyak pembahasan RUU yang cenderung mandeg.

“Jadi semakin banyak tunjangan justru membuat anggota jadi obesitas. Mereka malas, ngga punya inisiatif, kreatifitas. Apalagi ketika konsolidasi parpol dan koalisi sekarang cenderung hegemonik, ya semakin malas saja anggota-anggota DPR itu,” katanya. (Dev) 

Terlebih lagi, lanjut Lucius membenarkan bahwa anggota DPR kerap kali mendapatkan masukan penghasilan dari berbagi sumber yang tidak legal sesuai mitra kerja atau tugas dan kewenangan komisi.

 “Jadi jumlah 100 juta itu memang nampaknya angka minimal sekali. Pendapatan ilegal yang juga terus masuk ke rekening menambah jumlah uang masuk anggota hingga mereka sendiri tak mampu menyebut angka percis pendapatan resmi mereka,” ungkapnya. (Dev/P-3) 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya