Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Piyu Padi Curhat Cuma Terima Royalti Lagu Rp125 Ribu

Fachri Audhia Hafiez
21/8/2025 19:22
Piyu Padi Curhat Cuma Terima Royalti Lagu Rp125 Ribu
Piyu Padi (kanan).(MGN)

KETUA Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi curhat hanya menerima royalti lagu besaran Rp125 ribu dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal itu disampaikan Piyu saat rapat konsultasi terkait membahas masalah royalti yang turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Saya sendiri saja sebenarnya agak sedikit terkejut dengan apa yang saya dapatkan dari royalti yang saya dapatkan dari salah satu LMK. Di sini saya sebutkan, memang saya mendapatkan royalti hanya Rp125.782," kata Piyu di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Piyu mengaku tergerak memperjuangkan hak para pencipta lagu. Karena sebagian dari pencipta lagu tidak mendapatkan hak yang layak.

Dia melihat adanya kesenjangan kehidupan ekonomi. Kondisi ini terjadi antara pencipta lagu dengan penyanyi.

"Kami melihat memang ada disparitas atau ada kesenjangan yang sangat luar biasa antara kehidupan ekonomi dari para pencipta lagu dengan para pengguna karyanya, atau yang menggunakan lagu-lagu mereka. Sehingga ketika lagu-lagu itu dinyanyikan dan digunakan secara komersil, masih banyak kawan-kawan pencipta lagu ini tidak mendapatkan pemenuhan haknya," ucap Piyu.

Dia mengatakan ada pencipta lagu yang hanya bergantung pada penerimaan royalti. Sementara, ada juga pencipta lagu yang masih memperoleh penghasilan dari aktivitas bermusik lainnya.

"Memang tidak semua (mendapat hak yang tidak layak), memang ada beberapa pencipta lagu yang seperti saya, mungkin Bapak Ahmad Dhani, mungkin Mas Ariel NOAH yang juga pencipta lagu. Memang masih ada kehidupan lain yang bisa untuk menopang kehidupan kami. Seperti kami masih nge-band, masih mendapatkan pendapatan dari tempat lain," ungkap Piyu.

Sejumlah musisi hadir dalam rapat konsultasi terkait membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya serta hak cipta. Rapat berlangsung di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Pantauan Metrotvnews.com, sejumlah musisi itu meliputi Nazril Ilham alias Ariel NOAH, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata. Kemudian, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. (Fah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya