Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAHANA Musik Indonesia (WAMI) mengakui adanya kesalahan teknis terkait pengiriman laporan ke email musisi Ari Lasso. Kesalahan itu kemudian berujung pada kekesalan Ari Lasso yang diungkap di sosial media dan mengeklaim bahwa WAMI hanya membayar royalti sebesar Rp765.594.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/8), WAMI mengakui adanya kesalahan pengiriman laporan ke email Ari Lasso. Namun, WAMI mengatakan bahwa nilai royalti yang diterima mantan personel Dewa 19 itu bukan sebesar Rp765.594. Dalam periode tujuh bulan terakhir (Januari–Juli 2025), Ari Lasso menerima royalti jauh lebih besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Nilai royalti yang diterima AL tidak kecil. Bukan sebesar Rp765.594 seperti yang beredar luas di media dan sosial media. Angka yang AL sebut ‘menetes ke saya hanya 700-an ribu’, saya pastikan tidak benar. Ada misinformasi di sini,” kata President Director WAMI, Adi Adrian, di acara press conference di Jakarta, Selasa (19/8).
Adi mengakui bahwa sebelumnya memang terdapat kesalahan teknis dalam pengiriman laporan lewat email. Laporan yang dikirim ke Ari Lasso semestinya dikirim ke Muthoillah Rizal Affandi dan royalti Rp765.594 itu merupakan hak Muthoillah Rizal, nominal itu pun sudah didistribusikan ke orang yang tepat.
“Sejak awal kami sudah mengakui kekeliruan ini, dan telah menyampaikan permohonan maaf, baik secara langsung kepada AL maupun secara terbuka ke publik, sesuai keinginan yang bersangkutan. Pada kesempatan ini, kami juga meminta maaf kepada MR atas tersebarnya informasi yang sebenarnya bersifat pribadi dan konfidensial ini,” ujar Adi.
Disampaikan Adi, sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), WAMI tidak memiliki otoritas membuka angka detail royalti yang diterima musisi kepada publik. Ada klausul konfidensial yang mengikat. Meski demikian, WAMI berkepentingan memberikan sedikit gambaran ihwal nilai royalti Ari Lasso, supaya kesimpangsiuran tidak berkepanjangan.
“Saya berharap yang bersangkutan mau mengakui dan menjelaskan nilai royalti sebenarnya dia terima, setidaknya dalam tujuh bulan terakhir ini, supaya tidak ada lagi kesalahan persepsi di masyarakat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ari Lasso menyampaikan kekesalannya terhadap WAMI di sosial media. Ari Lasso menyinggung kejanggalan dari laporan pembayaran royalti yang ia terima dari WAMI. Pada laporan resmi yang ia unggah, tertulis seharusnya Ari mendapat royalti yang besarnya hingga puluhan juta. Namun pada pernyataan laporan tersebut, royalti yang terbayarkan hanya Rp700 ribuan saja
Dengan nada kesal, solois ini juga mempertanyakan nama yang tercantum di laporan tersebut yang bukan namanya, melainkan Muthoillah Rizal Affandi.
"Kekonyolan yang paling hebat adalah, Anda (WAMI) transfer ke rekening 'Mutholah Rizal.' Terus hitungan laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal atau itungan itu punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal," tulis Ari Lasso dalam unggahannya.(M-2)
Ari Lasso kembali ramai dicari di Google pada Kamis (4/12). Mantan vokalis Dewa 19 itu menjadi bahan perbincangan setelah sang kekasih, Dearly Joshua, diketahui unfollow
Menurut Dearly, Ari Lasso justru dikenal sebagai pria yang lembut, perhatian, dan penuh kasih.
LMKN didorong untuk menyusun pedoman tentang besaran tarif royalti untuk UMKM.
Adi juga mengatakan Ari Lasso sebenarnya menerima pembayaran royalti senilai puluhan juta rupiah.
WAMI menyatakan Rp497.300 yang dipertanyakan Ari Lasso di medsos hanya pembayaran susulan dari periode Juli 2025. Totalnya, untuk pembayaran Maret dan Juli, Ari mendapat puluhan juta.rupiah.
Musisi legendaris Sting dilaporkan telah membayar lebih dari setengah juta pound sterling kepada mantan rekan bandnya di The Police, Andy Summers dan Stewart Copeland.
Pendistribusian royalti dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada periode Januari–April 2025 yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari lalu. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam penahanan dana royalti.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
MK menegaskan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan dibayar oleh penyelenggara. Hal itu diatur dalam UU Hak Cipta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved