Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Yovie Widianto Harap LMKN Baru Bisa Benahi Sistem Royalti

Fathurrozak
15/8/2025 18:35
Yovie Widianto Harap LMKN Baru Bisa Benahi Sistem Royalti
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto(Dok.Pribadi)

STAF Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto angkat bicara mengenai isu royalti yang saat ini tengah bergulir. Ia juga turut menyoroti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode baru yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Hukum.

Menurut Yovie, LMKN baru harus bisa berbenah mengenai sistem pengelolaan royalti, termasuk bisa lebih transparan dan akuntabel. Hal itu bukan sekadar tuntutan, melainkan sebagai pelaksanaan tanggung jawab.

“Saya mendorong untuk terjadinya transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang baik sebagai napas kepercayaan di era LMKN yang baru. Transparansi dalam pengelolaan LMKN dan LMK bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk pertanggungjawaban yang harus dijaga bersama antara pencipta, publik, dan negara,” kata Yovie dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Jumat, (15/8). 

Di samping itu, terbitnya Permenkum No.27 tahun 2025 pada 7 Agustus,  mempunyai semangat untuk mengedepankan transparansi dengan mengamanatkan LMKN dapat menyusun kode etik LMK. Hal itu terkandung dalam pasal 4.

“Dengan perangkat hukum yang baru, seluruh insan dalam industri musik berharap komisioner LMKN dapat berbenah dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” sambung Yovie.

“Saya mengajak seluruh pihak terkait mendukung dan mengawal bersama dengan hati yang jernih. Semoga setiap rupiah royalti sampai ke tangan pencipta dengan adil. Membawa manfaat bagi para pencipta, menguatkan ekosistem musik, dan menjadi persembahan cinta bagi negeri yang kita banggakan.”

Sejak tahun lalu, Yovie mengungkapkan ia telah menyampaikan terkait dorongan transparansi di lingkungan organisasi Fesmi dan beragam forum antara pencipta dan musisi. 

“Saat itu saya mengusulkan untuk dilakukan audit oleh akuntan publik hingga audit forensik di LMK dan LMKN jika dibutuhkan.”

Beberapa bulan yang lalu, hal ini juga telah ia sampaikan bersama komposer kenamaan Melly Goeslaw saat menemui salah satu LMK besar untuk membicarakan langkah perbaikan kinerja. 

“Momentum pembentukan komisioner LMKN baru dan hadirnya Permenkum 27 Tahun 2025 dapat menjadi pijakan bagi perbaikan optimal untuk LMK-LMK yang ada, sekaligus menjadi pembakar semangat untuk LMKN yang baru,” tutup Yovie. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya