Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGGOTA Komisi VIII DPR Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau lebih dikenal dengan nama Pasha Ungu menilai polemik mengenai royalti lagu sebagai hal yang wajar. Menurutnya hal itu merupakan proses yang dapat dimaknai sebagai upaya perbaikan.
"Soal ada, kita sebut kekeliruan, kesalahan kecil dari administrasi, saya kira wajar dan masih sesuai itu. Tapi kalau kemudian arahnya ada bahwa harus ada yang salah, nah ini saya kira keliru," ujarnya kepada pewarta di Gedung DPR, Jumat (15/8).
"Di semua lembaga, pastilah ada yang namanya miss itu pasti ada. Tinggal mayoritas apa tidak. Jangan satu kesalahan dari seribu kebaikan ini kemudian dibesar-besarkan. Banyak yang baik kok," tambahnya.
Dia juga menilai polemik terkait royalti lagu tersebut memiliki dampak positif. Sebab industri musik kini menjadi perhatian banyak pihak. Selama ini, kata Pasha, industri musik kerap dianaktirikan, utamanya oleh pemangku kepentingan.
"Bagus juga, ini kan bertahun-tahun industri ini tidak pernah diperhatikan Industri musik ini kan tidak pernah diperhatikan, saya kira selama ini kan. Dengan adanya kekisruhan ini, dengan kekisruhan ini bagus juga buat para pelaku-pelaku industri ini," jelasnya. (H-4)
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan kebijakan ini perlu diatur secara transparan dan akuntabel.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tahun 2022–2024 menunjukkan LMKN berhasil mendistribusikan royalti dengan angka distribusi royalti telah mencapai Rp54 miliar.
Musisi didorong menciptakan konten tanpa henti, berlomba dalam algoritma tanpa ada jaminan bahwa karya mereka akan dihargai dengan layak.
Ke-29 musisi dalam permohonan ini meminta agar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta dinyatakan inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum.
PULUHAN musisi melakukan gugatan materiel UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).Aturan yang digugat yakni mengenai royalti yang dianggap belum memberikan kepastian hukum
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi musisi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo.
POLEMIK pemungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyasar berbagai pelaku usaha seperti restoran dan hotel
Polemik pemungutan royalti oleh LMK dan LMKN yang menyasar berbagai pelaku usaha seperti restoran dan hotel menjadi kontroversi.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan kebijakan ini perlu diatur secara transparan dan akuntabel.
Menurut drummer The Adams, Gigih, aturan royalti bagus diterapkan untuk melindungi dan mengapresiasi karya serta pemilik karyanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved