Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KETUA XIII DPR Willy Aditya setuju Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) disatukan dan diaudit. Hal ini merespons usulan Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Cholil Mahmud agar LMK dimoratorium dan diaudit karena jumlahnya sudah sangat banyak.
"LMK-LMK ini juga harus kita audit. Jangan ini menjadi rante baru. Ini penting sekali," kata Willy di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga sependapat agar seluruh LMK kembali bergabung ke dalam LMKN. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga mengusulkan agar organisasi yang mengurus hak cipta dan royalti musik untuk menjadi satu.
"Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mugungut-mungut, bingung jadinya," ucap Dasco.
Sebelumnya, Cholil mengusulkan LMK dimoratorium dan diaudit karena jumlahnya sudah sangat banyak. Serta seluruhnya perlu diaudit. Dia menyampaikan usulan itu dalam rapat konsultasi DPR bersama pemerintah LMKN serta musisi dan komposer.
"Saya pikir awal dari permasalahan ini adalah transparansi sehingga musisi kurang percaya, kita dari musisi salah satunya dengan moratorium LMK. Jadi LMK dibatasi dulu, yang ada udah kebanyakan, lalu diaudit pak," ujar Cholil.
Vokalis band Efek Rumah Kaca itu mengusulkan audit tersebut menjadi kewajiban. Jika tidak dijalankan, harus dikenakan sanksi.
"Yang sudah ada misalnya bisa kita lihat di webnya LMKN itu sudah ada audit, kalau belum ada harus dipenuhi segera. LMK yang sudah ada, 15 itu, harus segera diaudit, kalau enggak ada harus dijalankan harus dijalankan sanksi-sanksi yang sudah diberi kewenangannya oleh revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," ujar Cholil. (Fah/P-3)
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
LMKN maupun WAMI sedianya berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Yovie Widianto menyoroti isu royalti dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode baru yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Hukum.
Di tengah polemik izin lagu dan royalti antara VISI dan AKSI, enam musisi Indonesia memberi izin terbuka bagi siapa saja untuk membawakan karya mereka.
POLEMIK pemungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyasar berbagai pelaku usaha seperti restoran dan hotel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved