Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim sebagai saksi pelapor terkait kasus tuduhan promosi Ivermectin dan ekspor beras.
Dari pantauan, Moeldoko selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim sekira pukul 15.10 WIB.
"Ya saya memenuhi panggilan selaku pelapor," ujar Moeldoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).
Moeldoko menyebut dirinya dicecar pertanyaan kurang lebih sekira 20 pertanyaan.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu," ujarnya.
"Ya saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan," terang Moeldoko.
Selanjutnya, Moeldoko mengaku akan mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian.
"Jadi saya hadir hari ini untuk itu," pungkasnya.
Baca juga: Moeldoko akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Promosi Ivermectin
Ia menyatakan pihak terlapor Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga kini belum meminta maaf terkait tuduhannya yang diarahkan kepadanya.
Sebelumnya, Moeldoko melanjutkan proses hukum terkait tudingan ICW soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras.
Moeldoko resmi melaporkan peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim.
"Saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum. Dan pada siang hari ini saya laporkan Saudara Egi dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," ujar Moeldoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/9).
Laporan polisi (LP) terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP itu didaftarkan pada 10 September 2021.
Moeldoko mengklaim dirinya sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf.
Alih-alih minta maaf, Egi dan Miftah belum memberikan itikad baik hingga akhirnya Moeldoko terpaksa melaporkan keduanya.(OL-5)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved