Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim sebagai saksi pelapor terkait kasus tuduhan promosi Ivermectin dan ekspor beras.
Dari pantauan, Moeldoko selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim sekira pukul 15.10 WIB.
"Ya saya memenuhi panggilan selaku pelapor," ujar Moeldoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).
Moeldoko menyebut dirinya dicecar pertanyaan kurang lebih sekira 20 pertanyaan.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu," ujarnya.
"Ya saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan," terang Moeldoko.
Selanjutnya, Moeldoko mengaku akan mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian.
"Jadi saya hadir hari ini untuk itu," pungkasnya.
Baca juga: Moeldoko akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Promosi Ivermectin
Ia menyatakan pihak terlapor Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga kini belum meminta maaf terkait tuduhannya yang diarahkan kepadanya.
Sebelumnya, Moeldoko melanjutkan proses hukum terkait tudingan ICW soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras.
Moeldoko resmi melaporkan peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim.
"Saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum. Dan pada siang hari ini saya laporkan Saudara Egi dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," ujar Moeldoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/9).
Laporan polisi (LP) terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP itu didaftarkan pada 10 September 2021.
Moeldoko mengklaim dirinya sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf.
Alih-alih minta maaf, Egi dan Miftah belum memberikan itikad baik hingga akhirnya Moeldoko terpaksa melaporkan keduanya.(OL-5)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta tim nasional Indonesia, terutama para pemain muda yang sudah terpilih dan siap bertanding, untuk tidak kecewa berlarut-larut.
"Surat itu tidak benar. Semuanya dipalsukan. KSP tidak ada minta-minta begitu," ujarnya
Sejauh ini, tidak ada indikasi adanya gerakan terorganisir yang terkait dengan kasus tersebut.
Pelatihan untuk memperkuat kemandirian pangan itu melibatkan anggota dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Moeldoko juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap agar mereka diberikan ketabahan dan kekuatan di masa sulit ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved