Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka Periode 2024-2029, yang diketuai oleh Burhanuddin Abdullah terkait dengan komitmen pemerintahan selanjutnya dalam mengupayakan pengendalian karbon untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia era Presiden Jokowi telah memiliki sejumlah rumusan kebijakan rendah karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta memiliki komitmen penurunan emisi karbon.
"Dalam masa transisi pemerintahan ini harapannya bisa ada kebijakan yang lebih mengakselerasi dalam kepemimpinan selanjutnya," kata Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Terkait Transisi Menuju Ekonomi Hijau dan Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon di gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (14/8), melalui keterangan yang diterima hari ini.
Baca juga : KSP belum Bahas Proses Transisi Pemerintahan
Ketua Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029, Burhanuddin Abdullah menyebutkan kewajiban untuk memenuhi komitmen global dalam mengurangi emisi karbon sejalan dengan 8 Misi Asta Cita Presiden Terpilih, pada pilar kedua yaitu untuk mendorong kemandirian bangsa, salah satunya melalui ekonomi hijau.
Yaitu, dengan membentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) yang bertugas untuk mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan serta mewujudkan kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi blockchain.
"Harapannya semua dapat turut berkoordinasi dalam merumuskan badan dan revisi Perpres 98 Tahun 2021," kata Burhanuddin.
Baca juga : KSP Dorong Kementerian Gunakan Pusat Data Nasional
Dalam menjaga komitmen pengendalian karbon, imbuh Moeldoko, Kantor Staf Presiden mengusulkan pembuatan Satuan Tugas (Satgas) untuk memulai pembahasan (inisiasi) sinkronisasi dan transisi keberlanjutan implementasi kebijakan tersebut.
"Saran saya bentuk dulu satgas dalam rangka merumuskan badannya secara struktural, ini untuk memudahkan transisi pembentukan badan nantinya," kata Moeldoko.
Satgas ini, kata Moeldoko, berfungsi menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) pasca Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 yang akan dipimpin oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Ishak Saing, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
Baca juga : Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan Indonesia memiliki tantangan pembiayaan dalam rangka memenuhi target Penurunan Emisi di Tahun 2030.
Dibutuhkan pembiayaan mencapai Rp 4.000 - Rp 5.000 triliun, dan Rp 15.000 triliun untuk mencapai Net Zero Emission di Tahun 2060 atau lebih cepat.
Ia menambahkan, potensi perdagangan karbon di Indonesia sangat besar karena memiliki kekayaan alam, salah satunya dengan banyaknya hutan tropis serta keanekaragaman hayati laut dan pesisir (blue carbon) berupa mangrove, serta lahan gambut yang dapat menjadi sumber penyerapan karbon dan sangat penting dalam mengatasi krisis iklim.
Baca juga : Diisukan Beri Akses pada Panji Gumilang ke Mabes, Moeldoko: Jangan Aneh-Anehlah
"Indonesia bisa menangkap potensi ekonomi yang besar dari pasar karbon dan menjadi sumber penerimaan negara yang besar, baik melalui perdagangan karbon secara bilateral maupun mekanisme bursa karbon," jelas Moeldoko.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Nani Hendiarti, Deputi 4 Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, dan Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Sebagai informasi, perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK 21/2022. Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon), pada 26 September 2023. (Try/P-3)
Sekretaris Kabinet yang saat ini dipimpin oleh Letkol Teddy Indra Wijaya merupakan jabatan yang sebenarnya tidak perlu ada karena dapat dilakukan Kementerian - Kantor Staf Presiden
Pemerintah Indonesia, melalui Kantor Staf Presiden (KSP), mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah HIV/AIDS yang masih belum tercapai targetnya.
KANTOR Staf Presiden (KSP) menyatakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan untuk cagub-cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, tak melanggar aturan.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Istana belum menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Keppres Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bakal melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk membahas perihal pajak karbon.
Peluncuran Bursa Karbon Internasional menjadi bukti komitmen Indonesia pada COP29 dan sekaligus sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian Nationally Determined Contribution Indonesia
PT Bursa Efek Indonesia, melalui platform IDXCarbon, menyediakan infrastruktur perdagangan karbon di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Carbon exchange atau bursa karbon adalah sistem atau platform tempat pembelian, penjualan, dan perdagangan kredit karbon atau izin emisi karbon.
PERDAGANGAN karbon yang digembar-gemborkan Indonesia pada Conference of the Parties (COP) ke-29 di Baku, Azerbaijan disebut omong kosong belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved