Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) siap berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan, itu berarti tiga pilar lembaga negara yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus sudah memiliki fasilitas memadai di ibu kota baru tersebut.
"Kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu sudah harus ada fasilitasnya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/9).
Menurutnya, keberadaan hanya satu lembaga di IKN tidak cukup untuk mendukung jalannya roda pemerintahan. Kehadiran eksekutif tanpa legislatif dan yudikatif, misalnya, akan membuat koordinasi kenegaraan timpang.
"Kalau baru ada eksekutif, legislatif tidak ada, nanti ngomong sama siapa, rapat sama siapa?" tutur Qodari.
Dia menjelaskan, target 2028 sudah menjadi arahan Presiden agar sidang kenegaraan maupun pertemuan antarlembaga bisa berlangsung di IKN. Dengan begitu, fungsi ibu kota sebagai pusat pemerintahan tidak lagi setengah jalan.
"Ini sudah ditetapkan presiden, ketiga lembaga itu pada 2028 sudah harus ada fasilitasnya. Sehingga kalau mau sidang sudah terpenuhi," pungkasnya. (Mir)
OIKN mulai mempersiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan.
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Kepastian anggaran menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus mencerminkan arah baru pembangunan Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai, pemangkasan HGU di IKN perlu mempertimbangkan dampak terhadap investasi dan pembangunan di IKN.
Pembangunan kawasan strategis bagi lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergulir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved