Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan IKN pada 2026 akan didukung anggaran sebesar Rp6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepastian tersebut menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek strategis di kawasan IKN.
"Dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di IKN ini, maka dalam pengelolaannya harus dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan," ujar Kepala OIKN Basuki di Nusantara, Jumat.
Basuki menegaskan, keterbukaan dalam penggunaan anggaran merupakan wujud tanggung jawab bersama agar dana negara dapat dibelanjakan secara optimal dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Seiring terbitnya DIPA tersebut, Basuki melantik dan menetapkan pejabat perbendaharaan di lingkungan satuan kerja Otorita IKN. Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025.
Pejabat yang dilantik mencakup kuasa pengguna anggaran atau barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan tiga bendahara pengeluaran.
Basuki mengingatkan para pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga seluruh kegiatan berjalan sesuai spesifikasi kontrak.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
"Dengan telah adanya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, kami optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara tahun 2026 ini dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia," ujar Basuki. (Ant/I-3)
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus mencerminkan arah baru pembangunan Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai, pemangkasan HGU di IKN perlu mempertimbangkan dampak terhadap investasi dan pembangunan di IKN.
Pembangunan kawasan strategis bagi lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergulir.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai permintaan Presiden Prabowo Subianto mengenai koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan di IKN
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, akan berlanjut hingga 2028. Hal setelah Presiden Prabowo Subianto berkunjung
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono optimistis setelah Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.
Penguatan infrastruktur bagi lembaga negara menjadi prioritas utama Presiden saat ini.
IKN dipandang sebagai warisan pemerintahan Joko Widodo yang tidak ingin ditinggalkan begitu saja.
Prasetyo menegaskan bahwa fokus utama Presiden adalah perbaikan dan percepatan pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved