Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pembangunan IKN Tahun 2026 akan Pakai Anggaran Rp6 Triliun

Budi Ernanto
03/1/2026 10:23
Pembangunan IKN Tahun 2026 akan Pakai Anggaran Rp6 Triliun
Warga bersepeda saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/7/2025).(ANTARA/ADITYA NUGROHO)

KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan IKN pada 2026 akan didukung anggaran sebesar Rp6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepastian tersebut menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek strategis di kawasan IKN.

"Dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di IKN ini, maka dalam pengelolaannya harus dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan," ujar Kepala OIKN Basuki di Nusantara, Jumat.

Basuki menegaskan, keterbukaan dalam penggunaan anggaran merupakan wujud tanggung jawab bersama agar dana negara dapat dibelanjakan secara optimal dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

Seiring terbitnya DIPA tersebut, Basuki melantik dan menetapkan pejabat perbendaharaan di lingkungan satuan kerja Otorita IKN. Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025.

Pejabat yang dilantik mencakup kuasa pengguna anggaran atau barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan tiga bendahara pengeluaran.

Basuki mengingatkan para pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga seluruh kegiatan berjalan sesuai spesifikasi kontrak.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

"Dengan telah adanya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, kami optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara tahun 2026 ini dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia," ujar Basuki. (Ant/I-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik