Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penganiayaan M Kece, Petugas Jaga Tahanan Diduga Lalai

Siti Yona Hukmana
20/9/2021 14:42
Penganiayaan M Kece, Petugas Jaga Tahanan Diduga Lalai
Penganiayaan(Ilustrasi)

PENYIDIK Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa petugas jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. Petugas itu diduga lalai yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kasman alias M Kece.

"Petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (20/9).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku tengah mendalami dugaan kelalaian itu. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa empat petugas jaga tahanan.

"Ini sedang kita dalami, makanya tadi kenapa empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa kejadiannya empat tahanan itu. Di sisi lain kan yang bersangkutan masih seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga : Ini Alasan Napoleon Pukuli dan Lumuri M Kece Dengan Kotoran

Argo mengatakan ada tujuh saksi diperiksa hari ini. Selain petugas jaga, ada tiga warga binaan. Pemeriksaan saksi guna mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 13 saksi. Sebelumnya, enam saksi diperiksa beberapa waktu lalu. Salah satunya M Kece selaku korban. Irjen Napoleon selaku terduga pelaku diperiksa Selasa, 21 September 2021.

Setelah memeriksa Napoleon, polisi akan menggelar perkara. Gelar perkara itu untuk menetapkan tersangka.

Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti Bareskrim Polri dan sudah tahap penyidikan.

Napoleon ditahan karena terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Dia masih menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

M Kece ditahan karena menjadi tersangka kasus penghinaan agama. Napoleon dan M Kece berada dalam satu sel yang sama. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya