Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IRJEN Napoleon Bonaparte menuliskan surat terbuka terkait alasannya menyerang hingga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran. Ia mengutarakan tidak terima lantaran Muhammad Kosman alias Muhammad Kece telah menghina agama Islam.
Muhammad Kece pun telah melaporkan penganiayaan tersebut. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor 0510/VII/2021/Bareskrim pada tanggal 26 Agustus 2021.
Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian menjelaskan, mengalami luka lebam di seluruh wajah hingga bagian pinggang usai dipukul oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Andi mengatakan, penilaian tersebut juga dapat dibuktikan secara ilmiah melalui hasil visum.
Baca juga :Jumlah Saksi yang Diperiksa Terkait Pengadiayaan M Kece Bertambah
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Andi saat dihubungi, Senin (20/9).
Selain dianiaya secara fisik, Muhammad Kece juga diduga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. Berdasarkan keterangan saksi, Napoleon ternyata sudah niat untuk menyiapkan kotoran manusia yang digunakan untuk mengotori tubuh dari Kece.
"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," kata Andi.
Namun, polisi belum bisa memaparkan apa motif dari Napoleon menghajar dan melumuri Kece dengan kotoran manusia itu.
"Sambil memukul, juga melumuri kotoran manusia. Nanti saya jawab setelah pemeriksaan saksi siang nanti," ujar Andi. (OL-2)
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian proses langsung berjalan,"
"(Terlapor) Napoleon Bonaparte. Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu,"
Melalui hasil pemeriksaan diketahui Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kece karena telah menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar lain.
"Jadwal pemeriksaannya hari ini. Mudah-mudahan jam 11.00 WIB sudah dimulai,"
"Belum, masih ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian
"Dipukul dengan tangan kosong," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Kamis (30/9).
Pemberian hak seluruhnya diatur oleh tim penyidik. Salah satunya, tidak dapat menerima kunjungan jika tengah dalam proses pemeriksaan.
YouTuber yang menjadi tersangka kasus penistaan agama itu telah melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya selama berada di Rutan Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved