Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus penistaan agama Islam, M Kece, warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditahan di Polres Ciamis. Ia ditempatkan di sel terpisah dari tahanan lain untuk mencegah terjadi penganiayaan seperti yang pernah dialami dalam Rutan Bareskrim Polri.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, atas pembahasan bersama antara Bareskrim Polri, Kejagung, Pengadilan Negeri Ciamis, dan Polres Ciamis, M Kece sepakat untuk ditahan di sel khusus Mapolres Ciamis. Penahanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
"Atas kesepakatan bersama, M Kece ditahan di sel khusus Polres Ciamis yang dilakukan secara terpisah dari tahanan lain. Hal ini merupakan antisipasi sesuatu yang tidak diinginkan dan menjamin tersangka dalam keadaan aman, selamat, dan sehat," katanya, Senin (22/11).
Ia mengatakan, selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku. Salah satu contohnya, tersangka dapat dijenguk oleh kerabatnya, asalkan ada izin dari Pengadilan Negeri.
"M Kece sudah ditahan di Polres Ciamis sekitar lima hari tapi sampai sekarang masih belum menerima jadwal sidang. Nanti akan diberikan oleh Pengadilan Negeri. Bila dibutuhkan pengamanan tambahan, kami akan melaksanakan mengingat tersangka merupakan kasus penistaan agama ditangkap di Bali pada Agustus 2021," ujarnya.
Baca juga: Penganiayaan M Kece, Petugas Jaga Tahanan Diduga Lalai
Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral. Penangkapan dilakukan Selasa (24/8) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. M Kece kembali menjadi sorotan ketika dirinya dianiaya oleh sesama tahanan di rutan Bareskrim Polri, akhir September 2021. (OL-14)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
POHON tumbang menimpa belasan rumah di Kecamatan Panawangan, Pamarican, Kawali, Cikoneng, Rajadesa, Cijeungjing, Cisaga, Cipaku, Banjaranyar, Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Truk boks ekspedisi warna orange datang dari arah Kota Banjar menuju Ciamis. Truk tiba-tiba menabrak jembatan ketika melewati jalan menurun
Pergerakan tanah akan makin meluas karena pergeseran tanah setiap harinya mencapai 1-3 sentimeter.
Intensitas hujan tinggi yang terjadi di berbagai daerah harus diwaspadai bersama dan masyarakat tetap selalu meningkatkan kesiapsiagaan hingga kewaspadaan.
. Beberapa bencana langsung ditangani oleh petugas BPBD yang melakukan assesmen serta memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved