Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TIM Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menciduk sepuluh tersangka yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya menangkap para buronan tersebut dari pelbagai kasus yang dilakukan pelaku.
Seperti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penipuan terhadap calon jamaah umrah yang korbannya mencapai 2.705 orang.
“Iya tim menangkap sepuluh orang DPO atau buronan periode September-Oktober 2021,” ucap Andi, Jumat (15/10).
Baca juga: Buntut Kekerasan di Kampus, Unpam Dirikan Panggung Demokrasi
Andi membeberkan nuronan yang ditangkap atas kasus TPPO ada tiga orang, yakni Mahzum Nasser (MN), Hj Tati (TT), dan Hj Yunan (YUN).
Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Mereka adalah buronan kasus laporan polisi Nomor: LP/A/0172/III/ 2021/BRK, tanggal 16 Maret 2021.
“Tersangka MN ditangkap di Perum Nusa Indah Blok U Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor pada 16 September 2021," terangnya.
Sementara TT, kata Andi, ditangkap di rumahnya Jl. Kelapa Nias II Blok Pb3, Kelapa Gading, Jakarta Timur pada 29 September 2021.
Kemudian, pelaku YUN diamankan di Kampung Cikadang, Desa Karang, Cianjur, Jawa Barat pada 8 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, Andi menjelaskan pihaknya menangkap tersangka M Akbaruddin, yang merupakan buronan kasus penipuan calon jamaah umrah.
Nama Akbaruddin sempat mencuat usai menjadi perhatian publik karena menipu calon jamaah umrah sebanyak 2.705 orang.
Adapun modus operandi yang dilakukan Akbaruddin ialah para korban dijanjikan untuk berangkat umrah dengan tambahan biaya Rp5 juta.
“Tersangka ditangkap di Lantai 4 Kantor Dittipidum Bareskrim Polri pada 4 Oktober 2021,” ucap Andi.
Selain itu, ada lima orang tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat yang ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, yakni Dadang Firdaus, PH Levhinsone, Boy Ridhanto, Surono, dan Andianto Setiadi.
Mereka ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/913/IX/2016/BRK, tanggal 6 September 2016.
Andi mengemukakan pelaku Dadang dan Boy ditangkap di Komplek Splatur Permata Sari I Blok A, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 28 September 2021.
Lalu, Levhinsone dan Surono ditangkap di Komplek Puri Mayang Cluster Casablanca Blok K, Kota Jambi pada 29 September 2021.
“Tersangka Andianto ditangkap di Komplek BTN Blok 3, Kota Jambi pada 29 September 2021,” katanya.
Terakhir, kata Andi, tersangka Burhanuddin yang ditangkap di Depan Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2021.
“Pelaku terjerat kasus keterangan palsu pada akta otentik dan penipuan,” pungkas Andi. (OL-1)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved