Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Pemerintah Diminta Gencarkan Diplomasi ke Singapura soal Pentingnya Tannos Balik ke Indonesia

Fachri Audhia Hafiez
02/6/2025 15:57
Pemerintah Diminta Gencarkan Diplomasi ke Singapura soal Pentingnya Tannos Balik ke Indonesia
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya.(Dok. Antara)

PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia. Pasalnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang.

"Kita tinggal perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tannos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura. Ini perlu sinergis pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Willy menegaskan menggencarkan diplomasi imperatif perlu. Karena Tannos terus berupaya lari dari tanggung jawabnya.

Diplomasi ini, kata dia, bisa dilakukan dengan menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan keseriusan kerusakan yang telah dilakukan Tannos.

"Tidak ada urusan berkenan atau tidak berkenan dari Tanos. Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tanos di Indonesia," jelas Willy.

Willy mengatakan modal Indonesia untuk menggencarkan diplomasi imperatif cukup kuat. Sebagai negara yang telah lama membangun kerja sama dalam berbagai bidang, menurutnya Indonesia dapat menggunakan latar hubungan baik tersebut dalam diplomasi.

Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan perjanjian ekstradisi bisa menjadi kerangkanya. Indonesia maupun Singapura sama-sama meletakkan korupsi sebagai kejahatan yang serius.

"Kita juga punya kerja sama keamanan kawasan dimana Indonesia berupaya serius mencegah potensi bahaya yang singgah disini dan menyasar Singapura. Ini semua bisa jadi ajuan pertimbangan diplomasi kita," jelas Willy.

Paulus Tannos menolak pulang ke Indonesia. Hal itu disampaikan Kementerian Hukum terkait informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan tersebut.

"Posisi PT (Paulus Tannos) belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya