Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengkritik kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait wacana menjadikan prosedur vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) dan program militerisasi bagi siswa bermasalah. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial.
Pangeran menyebut kebijakan mewajibkan vasektomi demi mendapatkan bansos tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi. Ia mengatakan bansos merupakan hak konstitusional warga yang dijamin oleh negara.
“Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan," kata Pangeran melalui keterangannya, Selasa (6/5).
Pengeran mengatakan vasektomi secara medis memang dapat berperan dalam mengendalikan kelahiran. Akan tetapi, vasektomi merupakan ranah privat yang tidak bisa dipaksakan. “Terlebih jika vasektomi dikaitkan dengan pemenuhan hak dasar seperti bansos. Usulan seperti ini jelas melanggar HAM, karena memaksa seseorang untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar," tegasnya.
Terkait rencana Dedi Mulyadi itu, Pangeran mengingatkan pada masa Orde Baru, program KB pernah dijalankan dengan tekanan administratif dan minim partisipasi publik, yang akhirnya menimbulkan trauma sosial jangka panjang.
“Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat miskin mendapat bantuan dari Pemerintah juga terkesan diskriminatif,” ucapnya.
Adapun Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan agar vasektomi atau program Keluarga Berencana (KB) pria itu dijadikan syarat bagi masyarakat prasejahtera untuk menerima bansos. Dedi menyebut tujuan kebijakan ini adalah untuk menekan angka kelahiran dan menurunkan kemiskinan.
Dedi pun berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi. Hal ini bertujuan pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja, mulai dari bantuan kesehatan, kelahiran, hingga bantuan lainnya.
Selain persoalan vasektomi, Pangeran juga mengkritik militerisasi anak di sekolah melalui program-program kedisiplinan berbasis militer yang mulai dijalankan di Jawa Barat. Ia mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan prinsip pendidikan yang humanis.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mental dan fisik secara utuh, bukan ditanamkan doktrin kekerasan atau kedisiplinan ekstrem,” katanya.
Ia mengatakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer berisiko menciptakan normalisasi kekerasan dan militerisasi terhadap anak-anak.
"Semestinya Pemda membina karakter generasi muda melalui pendekatan pendidikan humanis, bukan dengan model yang cenderung represif dan mengarah pada militerisme. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan yang tidak berbasis kajian," pungkasnya.
(H-3)
Program ini merupakan bagian dari pelayanan publik “Nganjang ka Warga” yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kebijakan yang mengaitkan vasektomi dengan penerimaan bansos berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan kesukarelaan dalam program Keluarga Berencana (KB).
Dalam satu tahun hanya ada 15 pria yang menjalani program KB vasektomi.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos).
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan lebih baik.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos.
Pemerintah akan evaluasi data bansos menyusul adanya temuan awal terkait sejumlah penerima bansos yang diduga terlibat judi online hingga berasal dari kelompok masyarakat mampu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved