Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

PPATK Perlu Wewenang Investigasi untuk Evaluasi Penerima Bansos

Atalya Puspa    
07/8/2025 19:10
PPATK Perlu Wewenang Investigasi untuk Evaluasi Penerima Bansos
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah.(Dok. MI)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi dugaan penerima bantuan sosial (bansos) salah sasaran. Mulai dari penerima bansos yang berprofesi sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga terlibat judi online, hingga dokter.

Terkait hal itu, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pemetaan tersebut dapat menjadi pedoman untuk melakukan evaluasi penerima bansos.

Namun, Trubus menilai bahwa saat ini kewenangan PPATK masih terbatas. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan DPR untuk memperkuat landasan hukum agar lembaga tersebut memiliki kekuatan investigatif dari hulu ke hilir.

“Saya sebenarnya berharap PPATK ini punya kewenangan lebih, artinya dia dari hulu ke hilir bisa sampai investigasi. Maka penting bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan kembali kewenangan dari otoritas PPATK,” tegas Trubus saat dihubungi, Kamis (7/8).

Sebagai langkah konkret, Trubus menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos. Pemilik rekening, menurutnya, dapat diberi kesempatan membuktikan bahwa rekening tersebut digunakan sebagaimana mestinya.

“Semua orang yang dicurigai melakukan pelanggaran, diblokir saja. Nanti dikasih ruang untuk membuktikan bahwa rekening yang dimiliki memang digunakan secara benar,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar PPATK bekerja sama langsung dengan pihak perbankan, karena bank memiliki akses dan pemahaman lebih mengenai perilaku transaksi nasabah.

“Bank itu yang tahu siapa pemilik rekening, perilakunya seperti apa. Jadi cukup dipanggil dan diinformasikan bahwa rekening saudara akan diblokir, tanpa perlu diedukasi. Kalau sampai diedukasi, dikhawatirkan terjadi kongkalikong,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong PPATK segera menyusun aturan teknis berupa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait pemblokiran rekening, serta mensosialisasikannya secara luas hingga ke tingkat kelurahan, komunitas, hingga bank-bank.

“Ini penting agar tidak muncul kesalahpahaman. Karena ada juga masyarakat seperti nelayan atau petani yang rekeningnya memang terlihat dorman, karena cuma aktif saat panen,” ujar Trubus.

Ia menegaskan, kebijakan pemblokiran harus dijalankan dengan hati-hati dan berbasis data, namun tetap tegas agar bansos benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya