Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bareskrim Tangkap Burhannudin Buronan Penipu Rp233 Miliar

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/10/2021 13:35
Bareskrim Tangkap Burhannudin Buronan Penipu Rp233 Miliar
Ilustrasi: Burunon kasus penipuan Rp233 miliar atas nama tersangka Burhanuddin ditangkap Bareskrim Polri, Rabu (6/10)(Antara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) berhasil menciduk buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp233 miliar, Burhanuddin.

"Ya betul," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (6/10).

Dari informasi yang didapat,  tersangka kasus penipuan ini diamankan  penyidik Dit Tipidum Bareskrim pada Selasa (5/10/2021) sekira pukul 21:00 WIB di kawasan Jakarta Pusat.

Adapun Burhanuddin merupakan buronan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sehingga menyebabkan kerugian pada korban sebesar Rp233 miliar.

Dalam perkara ini, korban dari tersangka adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

Perkara tersebut bergulir sekira tahun 2016. Burhanuddin menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB. (OL-13)

Baca Juga: Pemkot Bekasi Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya