Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sempat menggantung karena Komisi VIII DPR ternyata memutuskan untuk menarik diri sebagai pengusul
Dalam penyusunan RUU PKS, Baleg DPR diharapkan mempertahankan atau mengadopsi usulan enam elemen kunci penghapusan kekerasan seksual.
Baleg DPR akan gelar rapat pimpinan untuk mengevaluasi Prolegnas 2021 yang berisi 33 Rancangan Undang-undang (RUU), selain itu akan menyusun agenda kerja.
Berbeda dengan periode pembahasan RUU PKS pada 2019 lalu, pihaknya optimisi RUU ini dapat segera dibahas karena dukungan sosial dan politik semakin kuat.
Wakil ketua Baleg Achmad Baidowi (Awiek) menjelaskan baik dari pemerintah maupun DPD belum ada yang mengusulkan untuk mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2021.
Awalnya, evaluasi Prolegnas 2021 direncanakan pada Juni ini. Namun, dibutuhkan kesepakatan anggota Baleg secara utuh agar rapat bisa terlaksana.
Sesuai mekanisme kerja, maka Baleg akan menunggu draf revisi UU ITE yang akan disampaikan oleh pemerintah untuk kemudian dikaji lagi esensinya
Saat ini, DPR tengah menunggu surat dari Kemenkumham terkait rencana memasukkan revisi Undang-Undang ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Revisi terbatas yang dilakukan oleh pemerintah terhadap UU ITE, menurut Willy Aditya, patut disambut baik oleh DPR.
DPR menargetkan dapat menyelesaikan 30% dari total target 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021.
WACANA pemisahan pilres dan pileg masih menjadi polemik. DPR rencananya akan merevisi UU pemilu pemisahan pelaksaan pileg dan pilres tersebut
DESAIN keserentakan pemilu dipastikan menjadi salah satu klausul yang akan masuk dalam revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berkaca dari Pemilu 2019, banyak wacana memisahkan pilpres dan pileg. Salah satu pertimbangannya ialah beban kerja petugas pada pelaksanaan pemilu.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.
Beberapa di antaranya yakni RUU Penyiaran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pemilihan Umum (RUU),
Tidak bisa dimungkiri saat ini korban kekerasan seksual belum sepenuhnya ditempatkan sebagai korban yang harus mendapatkan perlindungan.
Dalam pandangan kami, pembentukan Prolegnas 2021 harus memiliki visi.
Legislator perlu fokus pada RUU mendesak seperti RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Wabah Penyakit, dan RUU PKS.
Baleg berdalih bukannya tidak mau melibatkan publik, namun setiap rapat memiliki aturan dan mekanisme sendiri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved