Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DRAFT baru Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) saat ini tengah dirumuskan oleh tim ahli di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Baleg sekaligus tim panitia kerja (Panja) RUU PKS Diah Pitaloka mengatakan meskipun saat ini RUU PKS masih dalam proses perumusan, tetapi mulai terlihat dukungan sosial yang menguat dari masyarakat agar RUU tersebut segera disahkan.
"Sekarang dimensinya sudah lebih luas. Tadinya aktivitas yang lebih banyak, saat ini dalam rapat pendapat umum (RDPU( di DPR, kampus-kampus sudah mulai menyuarakan. Lalu saya juga bertemu dengan jaringan serikat buruh. Menurut saya ini satu kemajuan bahkan ada kaum agamawan juga menyuarakan penolakan pada tindak kekerasan seksual," ujar Diah, hari ini.
Ia lebih jauh menyampaikan, berbeda dengan periode pembahasan RUU PKS pada 2019 lalu, pihaknya optimisi RUU ini dapat segera dibahas karena dukungan sosial dan politik semakin kuat. Dukungan sosial itu, imbuhnya, salah satunya dari pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang sudah meminta agar RUU PKS segera dibahas di DPR.
Seperti diberitakan, RUU PKS sempat dibahas di DPR pada 2019. Kemudian dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) 2020 dan masuk kembali dalam daftar prolegnas 2021 atas inisiatif DPR. Adapun pengusulnya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, dan PDI Perjuangan.
Baca juga: Sahkan RUU PKS
Diah menyampaikan Baleg ini agar substansi RUU PKS lebih komprehensif. Mulai dari pemahaman dan literasi terkait kekerasan seksual, sebagai payung hukum bagi korban untuk dapat mengakses keadilan, dan membuat pelaku kekerasan seksual menjalani hukuman yang sepatutnya. Karena itu, sambung Diah, pembahasan RUU PKS dilimpahkan ke Baleg dari semula dibahas di Komisi VIII DPR.
"Hal yang cukup dominan dalam draft RUU PKS menyangkut proses hukum yang menjadi dimensi atau ranah kerja Komisi III. Sehingga RUU ini diputuskan dibahas di Baleg," tuturnya.
Ia mengatakan diskusi mengenai draft baru RUU PKS tengah dilakukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Olivia Salampessy mengatakan informasi yang ia terima, proses perumusan RUU PKS tengah dilakukan tim tenaga ahli Baleg yang kini melakukan pengkajian dan menerima masukan dari berbagai pihak melalui beberapa rangkaian RDPU. Namun, ia mengatakan tahap penyusunan masih harus menjalani proses panjang.
"Semoga tahapan penyusunan kedua bisa segera selesai dan masuk pada pembahasan tingkat I seperti konsultasi para pihak atau jaring aspirasi daerah di seluruh Indonesia, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM), dan pendapat mini fraksi. Kemudian berlanjut pada tingkat kedua di rapat paripurna DPR untuk disahkan," ucap Olivia.
Ia menuturkan urgensi RUU PKS harus segera disahkan karena berdasarkan catatan Komnas Perempuan, kekerasan seksual meningkat. Selama pandemi Covid-19, ujar dia, tercatat ada kenaikan kenaikan tajam kasus kekerasan berbasis gender siber dari 281 menjadi 661.
Komnas Perempuan, terang Olivia, berharap RUU PKS bisa menjawab kekosongan hukum terutama yang dibutukan para korban kekerasan seksual. Sebab, Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) hanya menyebut kekerasan seksual pencabulan dan pemerkosaan.
Sementara berkembang kekerasan seksual secara fisik dan psikis. Sedangkan Undang-Undang No. 23/2004 tentang Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terbatas yakni hanya mengatur kekerasan seksual di ranah privat, bukan di ranah komunitas. (OL-4)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved