Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan dibahas di DPR. Menurutnya, ia belum mengetahui jika akan ada revisi UU lainnya.
“Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu,” kata Megawati dalam Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, hari ini.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi. Pasalnya, jika hal ini dilakukan maka demokrasi nilainya bisa terlihat hanya dari materi.
“Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan,” ujarnya.
“Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin aja,” tutur Megawati menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu masih melihat situasi di lapangan terlebih dahulu. Apalagi saat ini Komisi II DPR masih fokus akan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya setelah hari-hari ini," ucap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Terkait dimana revisi UU Pemilu akan dibahas nantinya, ia juga belum dapat memastikan apakah di Komisi II atau justru di Badan Legislasi (Baleg).
"Gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan di pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg, ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut," pungkasnya.(Ant/P-1)
Pemerintah diminta merevisi Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) apabila setuju dengan usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif.
KEMENTERIAN dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengkaji opsi Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law
Khoirunnisa menjelaskan bahwa kompleksitas yang terjadi adalah soal banyaknya surat suara yang tidak sah karena masalah yang dialami oleh pemilih.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved