Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengkaji opsi Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law. Adapun, omnibus law adalah metode yang digunakan untuk mengganti dan/atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–Undangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung kajian merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law. Namun, hal tersebut harus didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR.
"Untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi. Tapi kita perlu diskusikan antara DPR dengan pemerintah," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Tito, kajian ulang sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia dapat akan dilakukan usai gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.
"Setelah selesai desk pilkada, itu adalah kita tadi disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada," tuturnya.
Tito lalu menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya untuk mengkaji rencana itu.
"Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu. Dan juga pernah ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang terkait politik. Revisi ini didorong menggunakan instrumen omnibus law.
"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law, meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. (P-5)
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan patuh dan taat pada konstitusi untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode gabungan alias omnibus law.
WAKIL Ketua DPR Adies Kadir menyebut pihaknya menampung usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan pemda di Sumatra Utara agar tidak menyelewengkan dana penanganan bencana.
Mendagri sebut tolok ukur utama keberhasilan pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang adalah kembalinya fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
Mendagri mendoakan istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng, Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso itu yang wafat agar mendapatkan tempat yang terbaik.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Pemerintah menyiapkan bantuan Rp15-60 juta untuk rumah rusak akibat bencana di Sumatra. Namun, pencairan masih menunggu Inpres dan proses validasi data
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved