Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja di Badan Legislasi DPR RI hari ini, Rabu (21/8), atau sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan berkaitan dengan pencalonan kepala daerah.
"Dalam surpres (Surat Presiden), ditugaskan Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili pemerintah dalam pembahasn RUU dimaksud," kata Tito di DPR RI, Jakarta.
Baca juga : Mendagri: Pembahasan RUU Pilkada Disesuaikan dengan Isu Aktual
Ia mengaku, kedatangannya kali ini untuk memenuhi undangan dari DPR RI tertanggal 20 Agustus 2024 alias kemarin. Artinya, undangan DPR dikirim ke pemerintah setelah MK membacakan putusan-putusan yang dinilai positif oleh kelompok masyarakat sipil.
Tito berdalih, pembahasan revisi UU Pilkada sebenarnya sudah lama ingin dilakukan berdasarkan inisiatif DPR pada 21 November 2023. Adapun selama ini, tindak lanjut dari pemerintah atas langkah DPR itu adalah menyusun daftar inventaris masalah (DIM).
"Setelah enam kali rapat penyusunan DIM, ada 42 pasal dengan total DIM sebanyak 496. Ada 12 pasal usulan pemerintah saat itu dan 30 pasal usulan baru dari DPR RI," terang Tito.
Baca juga : DPR Jangan Bersiasat Khianati Rakyat
Menurut Tito, undangan dari DPR ke pemerintah tertanggal 20 Agustus kemarin ditanggapi dengan serius lewat kedatangannya dalam rapat kerja kali ini. Tito hadir bersama Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik Senin (19/8) lalu, yakni Supratman Andi Agtas.
"Kami sangat menghormati DPR RI sebagai mitra dan lembaga tinggi negara, kami hadir," tandasnya.
Dua putusan krusial MK yang mempengaruhi tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60 merombak ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon.
MK juga menurunkan ambang batas tersebut dan menyelaraskannya dengan syarat dukungan calon dari jalur perseorangan atau independen. Dalam putusan yang sama, MK juga membatalkan beleid yang mengatur bahwa ambang batas pencalonan hanya berlaku bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
Dengan demikian, partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki kursi tetap dapat mengusung calon kepala daerah. Adapun Putusan Nomor 70 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. Ini menggugurkan tafsir yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA) sebelumnya bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik. (P-5)
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
PAKAR Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini meminta pemerintah dan DPR segera membahas UU Pemilu dan UU Pilkada
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dipastikan dibahas di Komisi III DPR RI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun.
Mahfud menegaskan dirinya optimistis RUU perampasan aset jadi prioritas dan segera diproses oleh DPR. Keyakinan Mahfud diperkuat dengan adanya surat presiden (surpres) yang diterbitkan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya menunggu pemerintah Jokowi mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved