Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH diminta merevisi Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) apabila setuju dengan usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif. Sebab, aturan terkait PPN diatur oleh UU tersebut, bukan Peraturan Pemerintah (PP).
"Tidak bisa, harus merevisi UU HPP. Jelas tarif yang berlaku disebutkan dalam pasal 7 (UU HPP). Akan kacau kalau hanya diatur dalam PP," jelas Pengamat Pajak sekaligus Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar saat dihubungi, Jumat (6/12).
Fajry, UU HPP hanya mengenal skema satu tarif atau single tarif. Oleh karena itu penaikan tarif PPN 12% otomatif akan dikenakan secara menyeluruh terhadap objek PPN kecuali yang diberikan fasilitas.
" Jika pemerintah ingin membedakan tarif PPN seperti usulan DPR, maka perlu dilakukan revisi UU," tegasnya.
Revisi sebuah UU memerlukan waktu dan kajian mendalam. Sementara, tenggat waktu yang tersisa untuk menerapkan tarif PPN 12% kurang dari satu bulan. Dalam waktu dekat, DPR akan memasuki masa reses hingga pertengahan Januari 2025. (H-3)
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat mengembalikan uang kerugian negara pada kasus pengemplangan perpajakan sebesar Rp 3,196 miliar dari dua terdakwa.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada awal September mengumumkan akan kembali memungut PPN atas barang dan jasa digital.
Jasa pendidikan yang mengemban misi sosial, kemanusiaan, dan dinikmati oleh masyarakat banyak pada umumnya seperti sekolah negeri, tidak akan dikenakan tarif PPN
Pengenaan PPN akan menambah beban pada sekolah sebagai satuan pendidikan yang harus mandiri secara finansial meskipun berorientasi nirlaba.
"Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021,"
PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II bersama Koordinator Pengawas PPNS Polda Jateng menyerahkan tersangka ke Kejari Cilacap pada Senin (18/3).
Khoirunnisa menjelaskan bahwa kompleksitas yang terjadi adalah soal banyaknya surat suara yang tidak sah karena masalah yang dialami oleh pemilih.
KEMENTERIAN dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengkaji opsi Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved