Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah masih membahas dan menghitung dampak kebijakan dari penundaan maupun penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025. Keputusan itu akan disampaikan ke publik setelah pembahasan selesai dilakukan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan usai menghadiri Rapat Tahunan Bank Indonesia 2024 di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/11).
"Nanti, lagi diolah, dirapatkan, sedang didiskusikan, tapi kita sudah asa formatnya. Biar nanti setelah rapat diputuskan. Tapi yang pasti pemerintah melihat lah kalau ada pelemahan dari purchasing power itu, kita exercise kok itu," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fauzi H Amro menyerahkan sepenuhnya keputusan PPN kepada pemerintah. Ia mengatakan ketentuan tarif PPN 12% telah tertuang dalam Undang Undang.
Lebih lanjut, ia menyebut pembahasan masalah pajak ini bersama pemerintah sedianya sulit kembali dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, pada Selasa, 5 Desember 2024 mendatang, parlemen telah masuk masa reses dan baru kembali memulai masa sidang pada pertengahan Januari 2025.
"Jadi kalau tidak dilaksanakan, pemerintah melanggar ketentuan Undang Undang. Kalau memang mau diundur atau dibatalkan, pemerintah harus mengeluarkan Perppu sebelum tanggal 1 Januari 2025," jelas Fauzi. (Z-11)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan komitmen negara terhadap pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
Program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved