Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pemerintah masih membahas dan menghitung dampak kebijakan dari penundaan maupun penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025. Keputusan itu akan disampaikan ke publik setelah pembahasan selesai dilakukan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan usai menghadiri Rapat Tahunan Bank Indonesia 2024 di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/11).
"Nanti, lagi diolah, dirapatkan, sedang didiskusikan, tapi kita sudah asa formatnya. Biar nanti setelah rapat diputuskan. Tapi yang pasti pemerintah melihat lah kalau ada pelemahan dari purchasing power itu, kita exercise kok itu," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fauzi H Amro menyerahkan sepenuhnya keputusan PPN kepada pemerintah. Ia mengatakan ketentuan tarif PPN 12% telah tertuang dalam Undang Undang.
Lebih lanjut, ia menyebut pembahasan masalah pajak ini bersama pemerintah sedianya sulit kembali dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, pada Selasa, 5 Desember 2024 mendatang, parlemen telah masuk masa reses dan baru kembali memulai masa sidang pada pertengahan Januari 2025.
"Jadi kalau tidak dilaksanakan, pemerintah melanggar ketentuan Undang Undang. Kalau memang mau diundur atau dibatalkan, pemerintah harus mengeluarkan Perppu sebelum tanggal 1 Januari 2025," jelas Fauzi. (Z-11)
PPN atas kendaraan bermotor sedianya telah berlaku sejak tahun 2000, namun PMK anyar itu dibuat untuk menyederhanakan beberapa ketentuan.
PENUNDAAN tender (lelang) paket proyek fisik itu karena harga material konstruksi mahal yang diakibatkan naiknya pajak pertambahan nilai (PPN).
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
Kenaikan harga obat lantaran Pemerintah telah menaikan PPN sebesar 1%. Untuk kenaikannya pun bervariasi mulai dari 1-10% per item obat
BERBAGAI kasus yang terjadi di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Pajak tidak mempengaruhi capaian target pajak di Jawa Barat (Jabar), khususnya di Jabar II.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat mengembalikan uang kerugian negara pada kasus pengemplangan perpajakan sebesar Rp 3,196 miliar dari dua terdakwa.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada awal September mengumumkan akan kembali memungut PPN atas barang dan jasa digital.
Jasa pendidikan yang mengemban misi sosial, kemanusiaan, dan dinikmati oleh masyarakat banyak pada umumnya seperti sekolah negeri, tidak akan dikenakan tarif PPN
Pengenaan PPN akan menambah beban pada sekolah sebagai satuan pendidikan yang harus mandiri secara finansial meskipun berorientasi nirlaba.
"Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021,"
PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II bersama Koordinator Pengawas PPNS Polda Jateng menyerahkan tersangka ke Kejari Cilacap pada Senin (18/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved