Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kabar Gembira! Pemerintah Bantu Pangkas Harga Tiket Pesawat hingga 14 Persen

Naufal Zuhdi
01/3/2025 14:16
Kabar Gembira! Pemerintah Bantu Pangkas Harga Tiket Pesawat hingga 14 Persen
Diskon tiket pesawat mudik lebaran(MI/Naufal Zuhdi)

DALAM upaya meringankan beban masyarakat menjelang mudik Lebaran, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

"Pemerintah menanggung sebagian PPN sebesar 6%, yang diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara agregat hingga 13-14% selama periode insentif," ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (1/3).

AHY menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat yang bersiap untuk mudik dan merayakan Idul fitri di kampung halaman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa kebijakan ini telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

"Seluruh tiket ekonomi domestik yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April, akan mendapatkan pengurangan PPN. Dengan demikian, masyarakat hanya membayar pajak 5%, sementara 6% sisanya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan terus berupaya mendukung masyarakat dengan kebijakan yang meringankan beban ekonomi, sembari tetap menjalankan kewajiban dalam mengumpulkan penerimaan negara. "Langkah ini adalah bentuk keseimbangan antara membantu masyarakat dan menjaga stabilitas fiskal," tandasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya