Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Harga Tiket Pesawat Domestik Sering Lebih Mahal Dibandingkan ke LN? Ini Penjelasan Pakar

Ihfa Firdausya
12/1/2026 18:35
Harga Tiket Pesawat Domestik Sering Lebih Mahal Dibandingkan ke LN? Ini Penjelasan Pakar
Pesawat AirAsia mendarat di dekat pesawat Batk Air yang akan terbang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (10/10/2024).(Antara)

BARU-BARU ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat langsung dari Jakarta ke Aceh. Keluhan itu muncul karena dalam dua minggu sekali, pihaknya harus memberangkatkan 700 sampai 800 tenaga kesehatan ke wilayah terdampak bencana di Sumatra, khususnya Aceh.

Alhasil, untuk menyiasati harga tiket mahal, para relawan harus terbang dengan mengambil rute transit terlebih dulu di Kuala Lumpur, Malaysia, karena harga tiketnya jauh lebih murah dibanding terbang langsung ke Aceh dari Jakarta. Pantauan Media Indonesia pada beberapa aplikasi penjualan tiket pesawat, Senin (12/1), memang menunjukkan fakta tersebut.

Harga tiket penerbangan langsung dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) ke Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ) berkisar Rp2,3 juta-Rp2,8 juta. Sementara penerbangan dengan rute transit melalui Kuala Lumpur antara Rp1,7 juta-1,9 juta.

Pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan mengapa harga tiket domestik lebih mahal daripada harga tiket internasional. Pertama, penerbangan rute domestik dibebani PPN terhadap Avtur 11% dan PPN terhadap harga tiket 11%.

Sementara, kata Alvin, penerbangan rute internasional dibebaskan dari PPN untuk avtur maupun harga tiket. “Beban PPN ini secara langsung membuat biaya operasi maskapai dan harga tiket rute domestik lebih mahal daripada rute internasional,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (12/1).

Kemudian, harga tiket domestik kelas ekonomi diatur pemerintah dengan Tarif Batas Atas (TBA). Sementara harga tiket internasional murni mengikuti mekanisme pasar sehingga sangat fleksibel.

“Bisa jadi sangat mahal ketika peak season namun bisa juga jadi sangat murah Ketika low season, karena maskapai dapat meraup laba pada peak season dan menggunakannya untuk subsidi silang saat low season,” jelas Alvin.

Ia menyebut Tarif Batas Atas sudah berlaku sejak 2019 melalui  Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Sedangkan dalam 6 tahun lebih, katanya, komponen biaya operasi maskapai penerbangan sudah meningkat signifikan.

“Makin tingginya biaya operasi namun tidak diimbangi dengan naiknya TBA, membuat peluang laba maskapai makin sempit sehingga tidak menyisakan cadangan untuk subsidi silang saat low season,” ujar Alvin.

Kondisi tersebut membuat harga tiket rute domestik menjadi tidak fleksibel atau selalu pada kisaran TBA. Menurut Alvin, hal itulah yang membentuk persepsi konsumen bahwa harga tiket rute domestik selalu lebih mahal daripada harga tiket internasional.

Ia memberikan contoh spesifik biaya operasi penerbangan dan harga tiket rute Jakarta (CGK) - Banda Aceh (BTJ).

Alvin mengambil contoh harga tertinggi tiket CGK-BTJ yakni Rp2.894.108. Hal itu terdiri dari harga dasar (TBA) Rp2.228.000; fuel surcharge 10% Rp222.800; PPN 11% Rp269.588; Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Rp168.720; dan Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR) Rp5.000.

“Dari Rp2.894.108 tersebut yang menjadi pendapatan maskapai penerbangan hanya TBA + Fuel Surcharge. Total Rp2.450.800,” kata Alvin.

Dengan memperhatikan perhitungan tersebut, katanya, maskapai low cost carrier (LCC/pelayanan minimum) baru bisa impas jika pesawat sepanjang tahun selalu terisi penumpang 85% atau lebih.

Sementara itu, dengan tingkat keterisian penumpang atau passenger load factor (PLF) 70%, maskapai full service carrier (FSC/pelayanan maksimum) agak tertolong pendapatannya jika tiket business class terjual sedikitnya juga 70% sehingga bisa impas. 

“Dalam kenyataannya, tidak mungkin tercapai PLF setinggi itu secara konsisten sepanjang tahun, sehingga maskapai berpotensi meraup pendapatan yang lebih kecil dan bahkan merugi,” kata Alvin.

Ia pun menjelaskan alasan mengapa maskapai asing dapat menawarkan harga tiket lebih rendah jika melalui Kuala Lumpur. Menurutnya, harga tersebut tidak berlaku sepanjang tahun.

“Sifatnya fleksibel, bisa naik-turun. Ada kalanya murah, ada kalanya mahal, sesuai mekanisme pasar,” ungkap Alvin.

Maskapai asing juga menangkap peluang penerbangan lanjutan dari Kuala Lumpur ke negara lain dengan harga tiket yang lebih menguntungkan. Selain itu, penerbangan melalui Kuala Lumpur adalah penerbangan internasional, sehingga tidak dibebani PPN terhadap avtur maupun harga tiket.

Alvin juga menyebut biaya operasi (perpajakan, sewa ruang dan fasilitas bandara) di Malaysia mungkin lebih rendah daripada di Indonesia. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya