Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH dan DPR didorong untuk memberikan insentif nyata bagi pelaku usaha dan sopir angkutan online (daring). Setidaknya ada empat insentif yang diusulkan Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski).
"Kami berharap ada penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional, potongan pajak untuk pembelian suku cadang, subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver, serta pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional," papar Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, dalam keterangannya, Senin (19/5).
Fahmi menekankan bahwa jika pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar. "Kalau aplikator sampai tutup karena regulasi tidak tepat, jutaan driver bisa kehilangan pekerjaan," ujar Fahmi.
Pihaknya menyatakan secara tegas tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025. Ini sejalan dengan sikap jutaan mitra pengemudi online lain yang memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga, imbuh dia, ketimbang mengikuti mobilisasi politik yang tidak mencerminkan aspirasi asli pengemudi.
Ia menilai bahwa kesejahteraan pengemudi harus diperjuangkan melalui pendekatan yang konstruktif dan rasional, bukan dengan mobilisasi politik atau tekanan jalanan yang bisa mengganggu stabilitas ekosistem transportasi online yang selama ini sudah terbentuk dan berjalan dengan baik.
Selama ini ORASKI memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver. Ia menilai bahwa revisi Undang-Undang Lalu Lintas sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing.
"Kami ingin keberlangsungan ekosistem transportasi online tetap terjaga. Jangan rusak dengan regulasi yang keliru arah. Kami ingin solusi jangka panjang, bukan sensasi jangka pendek," tands Fahmi.
Oraski percaya bahwa keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional, serta keterlibatan nyata dari para pelaku utamanya, yakni mitra pengemudi sendiri. Pihaknya akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif. (I-2)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
Syaeful memastikan para Guru Ngaji tetap akan menerima haknya. Hanya saja, waktu pencairan insentif belum bisa dipastikan.
SITUASI perekonomian tidak pasti dan laju inflasi membuat masyarakat sulit mendapatkan hunian di Jakarta. Karena itu, pada akhirnya mereka melirik properti di luar Jakarta lebih terjangkau.
Dalam upaya meringankan beban masyarakat menjelang mudik Lebaran, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat
Kenaikan tarif PPN 12% resmi berlaku untuk kendaraan mewah seperti mobil 3.000–4.000 cc, motor di atas 500 cc, pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan lainnya. Simak daftar lengkapnya di sini!
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved