Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BERAKHIRNYA sejumlah insentif mobil listrik pada akhir 2025 diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada peta pasar otomotif nasional. Salah satu dampaknya, segmen Low Cost Green Car (LCGC) disebut berpeluang kembali diminati, terutama oleh konsumen kelas menengah bawah yang sensitif terhadap harga dan cicilan.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus, mengatakan bahwa pada 2026 adalah fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Pertumbuhan EV dipastikan tidak lagi seagresif periode sebelumnya, ketika insentif impor masih diberikan secara masif.
“Tahun 2026 harus kita baca sebagai fase pendewasaan pasar, di mana pertumbuhan EV tidak lagi setinggi masa banjir insentif impor sebelumnya. Pemerintah kan hanya mengakhiri relaksasi khusus untuk unit CBU berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM sesuai Permen Investasi yang berakhir Desember 2025,” ujar Yannes, Senin (29/12/2025).
Dengan berakhirnya relaksasi tersebut, hanya mobil listrik yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang masih bisa menikmati insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan catatan kebijakan TKDN pada 2026 tetap di angka 40%. (H-1)
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Insentif pajak 0% menyebabkan hilangnya potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved