Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Industri Galangan Kapal Sambut Positif Insentif Bea Masuk 0 Persen

Andhika Prasetyo
12/2/2026 22:57
Industri Galangan Kapal Sambut Positif Insentif Bea Masuk 0 Persen
Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi Industri Galangan dan Pelayaran Indonesia.(Kadin Indonesia)

Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0% untuk komponen kapal yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing industri perkapalan nasional di tengah tekanan impor kapal baru maupun bekas.

Pernyataan mengenai rencana insentif tersebut sebelumnya disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri strategis nasional. Pemerintah, menurutnya, ingin memastikan galangan kapal dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan armada nasional secara mandiri tanpa bergantung pada produk impor. Hashim menilai selama ini salah satu kendala utama industri galangan kapal adalah tingginya biaya produksi akibat ketergantungan terhadap komponen impor seperti mesin kapal, sistem navigasi, dan peralatan kelistrikan. Insentif fiskal berupa bea masuk 0% diharapkan dapat mengurangi beban tersebut sehingga harga kapal produksi dalam negeri menjadi lebih kompetitif.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menilai langkah ini krusial bagi keberlanjutan industri galangan kapal nasional. Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, mengatakan bahwa tanpa dukungan fiskal, harga kapal produksi dalam negeri sulit bersaing dengan kapal impor, baik yang baru maupun bekas.

“Insentif bea masuk 0% termasuk pembebasan PPN menjadi 0% akan memberikan kepastian usaha dan meningkatkan kepercayaan investor serta pemilik kapal untuk membangun kapal di dalam negeri,” kata Anita dalam pernyataan tertulis, Kamis (12/2).

Menurutnya, struktur biaya pembangunan kapal di Indonesia saat ini masih sangat dipengaruhi oleh komponen impor yang belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri. Kondisi ini membuat harga kapal lokal cenderung lebih tinggi dibandingkan kapal impor, sehingga pemilik kapal lebih memilih membeli dari luar negeri. Padahal, dari sisi kapasitas produksi, galangan kapal nasional memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Iperindo mencatat, anggotanya saat ini mampu menyediakan kapasitas sekitar 36.000 dock space per tahun untuk kegiatan reparasi kapal dan sekitar 900 dock space per tahun untuk pembangunan kapal baru. Namun, tingkat utilisasi kapasitas tersebut masih tergolong rendah akibat minimnya pesanan domestik.

Anita menilai, insentif fiskal akan menjadi katalis untuk meningkatkan utilisasi galangan kapal sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor ini yang bersifat padat karya. Selain itu, peningkatan aktivitas galangan kapal juga diyakini akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi sektor industri lain, seperti industri baja, manufaktur komponen, permesinan, serta jasa teknik nasional.

“Dengan meningkatnya order domestik, kapasitas dan kapabilitas galangan kapal Indonesia juga akan semakin berkembang,” ujarnya.

Di sisi lain, industri juga mengingatkan bahwa insentif fiskal perlu diiringi dengan reformasi kebijakan nonfiskal agar dampaknya optimal. Menurut Anita, harmonisasi regulasi, penyederhanaan perizinan, serta dukungan pembiayaan yang kompetitif bagi pemesan kapal menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem industri perkapalan yang sehat. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, pemilik kapal domestik masih akan menghadapi kendala dalam melakukan investasi armada baru, meskipun harga kapal sudah lebih kompetitif. Karena itu, sinergi kebijakan fiskal dan nonfiskal dinilai menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan industri galangan kapal secara berkelanjutan.

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, kebutuhan armada kapal nasional terus meningkat, baik untuk sektor logistik, perikanan, energi, maupun pariwisata. Namun selama ini, sebagian kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor kapal. Penguatan industri galangan kapal domestik dinilai menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat kedaulatan maritim Indonesia.

Selain itu, pengembangan industri galangan kapal juga memiliki nilai strategis dalam mendukung agenda hilirisasi industri, peningkatan kandungan lokal, serta penciptaan lapangan kerja di sektor manufaktur.

Iperindo menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan insentif berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, industri optimistis galangan kapal nasional dapat berkembang menjadi pilar utama kemandirian maritim sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaya saing tinggi di kawasan.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya akan diukur dari peningkatan produksi kapal dalam negeri, tetapi juga dari kemampuan industri untuk membangun rantai pasok nasional yang lebih kuat, efisien, dan berkelanjutan. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya