Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Awal tahun ini di Juni, Komisi Eropa telah mengumumkan bea masuk tambahan sebesar 38,1% pada kendaraan listrik Tiongkok.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
Ada beberapa pokok perubahan yang harus diketahui oleh importir, antara lain objek dan subjek penerima fasilitas, adanya pihak ketiga, dan syarat permohonan penerbitan fasilitas.
RENCANA pengenaan bea masuk atas produk bertransmisikan elektronik atau digital di Indonesia belum menemui titik terang. Sebab pembahasan yang dilakukan di WTO masih cukup alot.
Menkeu merinci, pendapatan negara mencapai Rp2.035,6 triliun atau naik 3,1% (yoy) swdangkan belanja negara sebesar Rp1.967,9 triliun atau naik 2,8% (yoy).
Kebijakan tersebut diberikan agar perseroan tidak terbebani dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah. Insentif juga dimaksudkan untuk mempercepat masuknya beras dari luar negeri.
Kemenkeu tidak akan segan memberikan insentif bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. DPR mengimbau agar pemerintah membangun infrastruktur terlebih dulu.
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Perekonomian buka suara perihal informasi Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
PEMERINTAH melalui Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Aturan bea masuk lebih tinggi barang impor seperti pakaian jadi, elektronik, alas kaki, keramik, dan tas yang masuk ke Indonesia disebut bukan aturan yang efektif.
PEMERINTAH tengah memproses perpanjangan peraturan mengenai BMTP untuk produk kain. Itu disebut sebagai salah satu cara melindungi industri tekstil dan produk tekstil.
PEMERINTAH melalui Kementerian Perdagangan diminta untuk menyetop keran impor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) asal Tiongkok.
KEBIJAKAN yang terkait dengan bea masuk antidumping (BMAD) akan segera dirilis. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sedang menyelidiki salah satu produk impor ubin keramik asal Tiongkok.
Kadin menilai rencana pengenaan bea masuk impor barang-barang dari Tiongkok hingga 200% akan menyulitkan pengusaha dalam mendapatkan bahan baku dan penolong.
PMK BMAD akan mendongkrak kembali tingkat utilisasi produksi. Di semester satu tahun ini tingkat utilisasi produksi jatuh ke 63% dibandingkan dengan tahun lalu di 69% dan pada 2022 di 75%.
PENGAMAT meminta pemerintah hati-hati dalam menerapkan bea masuk 200% untuk produk-produk impor asal Tiongkok selama dikenakan pada produk-produk siap pakai.
DIREKTUR Ekonomi Celios, Nailul Huda menyatakan kondisi industri tekstil dalam negeri yang sedang terpukul saat ini terjadi karena adanya kelebihan pasokan di pasar domestik Tiongkok.
KEMENTERIAN Perdagangan akan melakukan kajian lebih lanjut terkait dengan penetapan bea masuk tindakan pengawasan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD).
PENETAPAN bea masuk sebesar 200% untuk produk impor ilegal dinilai tidak tepat sasaran. Ini alasan Sekjen Hippindo Haryanto Pratantara.
PEMERINTAH saat ini sedang mengkaji lebih lanjut terkait dengan penetapan bea masuk beberapa produk impor sebesar 200 persen untuk melindungi produk tekstil Indonesia
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved