Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenperin Khawatir Kebijakan BMAD Tidak Efektif Bendung Impor Ubin Keramik

Naufal Zuhdi
16/7/2024 13:06
Kemenperin Khawatir Kebijakan BMAD Tidak Efektif Bendung Impor Ubin Keramik
Aktivitas bongkar muat peti kemas ekspor dan impor di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas.(Dok. Antara)

UNTUK membendung barang-barang impor dari luar negeri khususnya ubin keramik, pemerintah mengungkapkan bahwa telah memberlakukan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) sejak 2018 silam dengan kurun waktu 3 tahun dan telah mengalami perpanjangan hingga tahun ini. Namun, dalam perjalanan penerapan BMTP tersebut, ternyata impor masih tetap masuk dan pada akhirnya BMTP ubin keramik kembali diperpanjang mulai 2022 dan akan berakhir di November tahun ini.

"Mulai 2018 itu kita memasukkan terkait safeguard. 2019 itu keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimana diberikan BMTP selama 3 tahun dengan besaran tarif tahun pertama 23 persen, tahun kedua 21 persen dan tahun ketiga 19 persen," kata Pejabat Fungsional Pembina Industri Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ashady Hanafie di Jakarta pada Selasa (16/7).

"Tahun pertamanya (2022) 17 persen, tahun kedua (2023) 15 persen dan tahun ketiga (2024) 13 persen. Ini memang trennya harus menurun tidak bisa dinaikkan lagi," sebutnya.

Baca juga : Pengamat Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200 Persen

Berkaca dari hal tersebut, ia menilai bahwa pengenaan BMTP tidak efektif. Pada awalnya, pengenaan BMTP hanya diberlakukan ke Tiongkok, namun pemerintah menemukan pengalihan (divert) pengiriman barang dari dua negara tambahan, yakni India dan Vietnam. Oleh sebab itu, pemerintah juga mengenakan BMTP kepada kedua negara tersebut.

"Ternyata memang di divert, jadi pengiriman barang tidak melalui Tiongkok, tapi India dan Vietnam. Makanya pada akhirnya kami meminta safeguard diberlakukan ke India dan Vietnam. Kemungkinan kalau bea masuk anti dumping (BMAD) diberlakukan akan seperti itu juga polanya, karena memang seperti biasa pengusaha pasti cari cara agar dia bisa mengirim kesini," imbuh dia.

Di sisi lain, pihaknya akan melihat terlebih dahulu di awal seperti apa kebijakan dan besaran nilai yang dikenakan dalam kebijakan BMAD.

Baca juga : Turun 4,89%, Impor di Bulan Juni 2024 Capai US$18,45 Miliar

"Kita minta sesuai dengan hasil penyelidikan komite anti dumping Indonesia (KADI) ada 100-199 persen. Kalau harapan kami diberlakukan yang tertinggi, paling tidak itu akan efektif, tidak seperti safeguard (BMTP) yang dari awal sudah kecil," cetusnya.

Namun ia menegaskan bahwa kebijakan BMAD bisa efektif untuk membendung barang impor, khususnya ubin keramik apabila besaran nilai yang dikenakan sejak awal berada di angka yang tertinggi.

"Jadi yang benar-benar efektif itu yang dari awal sudah tinggi," tandasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya