Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
HEAD of Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho berpandangan untuk melindungi industri tekstil, pemerintah perlu memberikan insentif lewat kebijakan yang bisa menekan biaya produksi dan membantu pengembangan pasar sektor usaha tersebut.
"Beberapa biaya yang menekan industri ini perlu dikurangi. Misalnya, dari sisi biaya energi dan biaya logistik perlu ditekan," ujar Andry saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (31/10).
Selain itu, yang tidak kalah penting, pemerintah juga dituntut memperkuat pasar tekstil dalam negeri. Jangan sampai, pemerintah tidak bisa membendung gempuran produk impor tekstil yang dijual dengan harga murah. Hal ini dikhawatirkan dapat mematikan industri dalam negeri.
"Pemerintah harus bisa menjamin pasar domestik tekstil tersedia luas. Selama ini kita tidak manfaatkan pasar domestik secara baik, karena masih besarnya tekanan produk-produk impor yang ada," ucap Andry.
Ekonom Indef itu pun mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi Peraturan Menteri Perdangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pada awalnya aturan ini dikeluarkan untuk mengatasi masalah penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan. Namun, aturan itu justru dituding menjadi celah masuk produk tekstil asal Tiongkok membanjiri pasar Indonesia.
Ganasnya gempuran produk impor tersebut pun disinyalir melumpuhkan perusahaan-perusahaan tekstil di Tanah Air, seperti yang dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang beberapa waktu lalu.
"Kita tahu bahwa industri yang dirugikan dari Permendag No.8/2024 itu ya Sritex. Mereka kalah saing dengan produk impor. Maka dari itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap aturan itu karena memberi tekanan besar terhadap industri tekstil dalam negeri," ucapnya.
Kejatuhan sang raja tekstil itu dianggap menjadi alarm bagi pemerintah bahwa industri padat karya dalam negeri sedang tidak baik-baik saja dan perlu upaya penyelematan segera.
"Dengan Stritex dinyatakan pailit, kita harapkan pemerintah bisa membuka mata bahwa satu-satunya industri padat karya berorientasi ekspor ini terpuruk dan butuh penyelamatan," pungkasnya. (Z-2)
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Ilham Permana menyatakan keprihatinannya anjlonya manufaktur dan risiko serbuan produk impor.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 diharapkan mampu membendung kerugian yang ditimbulkan oleh masuknya barang-barang impor tanpa ketentuan SNI.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengapresiasi langkah pemerintah yang memperpanjang masa berlaku kebijakan gas murah untuk kelompok industri tertentu.
Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini sudah banyak negara yang mulai khawatir dan berupaya melindungi pasar domestik dari masuknya produk impor Tiongkok yang masif dan jauh lebih murah.
Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho mempertanyakan isi dari 26.000 lebih kontainer yang sempat tertahan namun sekarang diloloskan Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved