Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HEAD of Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho berpandangan untuk melindungi industri tekstil, pemerintah perlu memberikan insentif lewat kebijakan yang bisa menekan biaya produksi dan membantu pengembangan pasar sektor usaha tersebut.
"Beberapa biaya yang menekan industri ini perlu dikurangi. Misalnya, dari sisi biaya energi dan biaya logistik perlu ditekan," ujar Andry saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (31/10).
Selain itu, yang tidak kalah penting, pemerintah juga dituntut memperkuat pasar tekstil dalam negeri. Jangan sampai, pemerintah tidak bisa membendung gempuran produk impor tekstil yang dijual dengan harga murah. Hal ini dikhawatirkan dapat mematikan industri dalam negeri.
"Pemerintah harus bisa menjamin pasar domestik tekstil tersedia luas. Selama ini kita tidak manfaatkan pasar domestik secara baik, karena masih besarnya tekanan produk-produk impor yang ada," ucap Andry.
Ekonom Indef itu pun mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi Peraturan Menteri Perdangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pada awalnya aturan ini dikeluarkan untuk mengatasi masalah penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan. Namun, aturan itu justru dituding menjadi celah masuk produk tekstil asal Tiongkok membanjiri pasar Indonesia.
Ganasnya gempuran produk impor tersebut pun disinyalir melumpuhkan perusahaan-perusahaan tekstil di Tanah Air, seperti yang dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang beberapa waktu lalu.
"Kita tahu bahwa industri yang dirugikan dari Permendag No.8/2024 itu ya Sritex. Mereka kalah saing dengan produk impor. Maka dari itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap aturan itu karena memberi tekanan besar terhadap industri tekstil dalam negeri," ucapnya.
Kejatuhan sang raja tekstil itu dianggap menjadi alarm bagi pemerintah bahwa industri padat karya dalam negeri sedang tidak baik-baik saja dan perlu upaya penyelematan segera.
"Dengan Stritex dinyatakan pailit, kita harapkan pemerintah bisa membuka mata bahwa satu-satunya industri padat karya berorientasi ekspor ini terpuruk dan butuh penyelamatan," pungkasnya. (Z-2)
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
Sejumlah proyek percontohan microgrid terintegrasi berbasis PLTS disiapkan untuk area yang membutuhkan pasokan listrik besar tetapi masih terkendala akses jaringan listrik.
Tantangan terbesar freelancer saat ini bukan sekadar soal keahlian teknis, melainkan kemampuan beradaptasi.
AI telah berevolusi dari teknologi pendukung menjadi fondasi strategis dalam membangun daya saing brand.
Nama Michael Wisnu Wardhana mendadak menjadi perbincangan nasional setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran besar di Gedung Terra Drone.
Country head & Board of directors Marketing & Media Alliance (MMA) Indonesia, Shati Tolani, menekankan pentingnya bulan Ramadan 2026 menjadi pendorong utama industri.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Ilham Permana menyatakan keprihatinannya anjlonya manufaktur dan risiko serbuan produk impor.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 diharapkan mampu membendung kerugian yang ditimbulkan oleh masuknya barang-barang impor tanpa ketentuan SNI.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengapresiasi langkah pemerintah yang memperpanjang masa berlaku kebijakan gas murah untuk kelompok industri tertentu.
Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini sudah banyak negara yang mulai khawatir dan berupaya melindungi pasar domestik dari masuknya produk impor Tiongkok yang masif dan jauh lebih murah.
Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho mempertanyakan isi dari 26.000 lebih kontainer yang sempat tertahan namun sekarang diloloskan Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved