Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho mempertanyakan isi dari 26.000 lebih kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan-pelabuhan nasional namun kemudian diloloskan begitu saja oleh Direktrat Jenderal bea Cukai Kementerian Keuangan. Sebelumnya, puluhan ribu peti kemas itu bisa lolos setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
"Ini yang kami tanyakan sampai dengan hari ini, isinya apa kontainer ini. Ada 26.000 kontainer ini isi apa? Sampai hari ini harusnya dibuka kontainer-kontainer itu. Apakah betul bahan baku? Apakah betul produk jadi? Ataukah memang sebetulnya ada produk-produk yang dipaksakan untuk masuk?" ucap Andry dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (8/8).
Andry mengatakan Permendag 8/2023 telah menerabas seluruh instrumen kebijakan yang dibuat untuk melindungi produk-produk di dalam negeri. Dengan adanya beleid itu, 26.000 kontainer tersebut bisa lolos dan mengancam industri nasional.
Baca juga : Pameran UMKM Jadi Senjata untuk Adang Masuknya Produk Impor Ilegal
"Kami dengar dari industri, mereka struggling dengan adanya Permendag 8/2023 ini. Kami juga menanyakan apakah satgas impor yang ada saat ini itu ada hanya sebagai pengalihan isu saja dari Permendag 8? Karena dari kementerian terkait enggan merevisi sehingga dibuatlah beberapa hal sehingga mata publik ke arah sana," tegas Andry.
Ia berharap, dalam waktu dekat, Bea Cukai bisa memberikan informasi detil dan komprehensif terkait dengan apa dan di mana isi dari 26.000 kontainer itu sekarang berada.
"Mungkin dari Bea Cukai yang bisa menjelaskan dimana 26.000 kontainer ini, dan apa isinya. Apakah betul untuk industri, dan apakah betul itu produk impor bahan baku. Bisa jadi tidak, bisa jadi iya," pungkasnya. (Z-11)
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
Konsep pemberdayaan idealnya dilakukan di lingkungan terdekat operasional perusahan, melibatkan karyawan, serta memperpanjang usia material yang semula dianggap limbah.
POLISI Spanyol mengumumkan penyitaan 13 ton kokain dalam penangkapan terbesar sepanjang sejarah negara itu, Rabu (6/11). Ini merupakan yang terbesar kedua dalam sejarah Uni Eropa.
SATUAN Reserse dan Kriminalitas Polres Pemalang, Jawa Tengah, menangkap lima tersangka pelaku perampokan truk kontainer garmen berisi pakaian ekspor senilai Rp1,8 miliar.
Kemenperin Ungkap 1600 Kontainer yang Tertahan
Kementerian Keuangan disebut belum transparan dalam melaporkan isi 26.415 kontainer yang tertahan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada Mei 2024 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved