Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse dan Kriminalitas Polres Pemalang, Jawa Tengah, menangkap lima tersangka pelaku perampokan truk kontainer garmen berisi pakaian ekspor senilai Rp1,8 miliar. Sementara itu, enam tersangka lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (3/10), lima tersangka perampokan truk kontainer garmen di Jalur Pantura, Kabupaten Pemalang, berseragam tahanan warna biru muda hanya tertunduk saat digiring petugas dari ruang pemeriksaan menuju aula Polres Pemalang.
Mereka AS, 53, AMY, 45, SS, 44, M, 45, dan F, 39, pasrah saat digiring oleh pihak kepolisian dengan tangan yang terborgol. Polisi juga turut menunjukkan sejumlah barang bukti hasil perampokan.
Baca juga : Perampokan Taksi Online, Pelaku Sengaja Cari Korban Perempuan
"Masih ada enam lagi tersangka anggota komplotan perampokan truk kontainer garmen berisi pakaian ekspor senilai Rp1,8 miliar yang masih buron dan kami terus kejar," kata Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Eko Sunaryo.
Perampokan truk kontainer garmen berisi sekitar 17 ribu potong pakaian ekspor yang terjadi di Jalur Pantura tepatnya di Jalan Lingkar Utara Kabupaten Pemalang, pada Kamis (26/9) lalu, cukup menghebohkan. Sopir dan kernet dengan kondisi diikat dan dilakban mulutnya bersama truk ditemukan dibuang para tersangka di daerah Indramayu, Jawa Barat.
Peristiwa perampokan itu, lanjut Eko Sunaryo, terjadi ketika dua korban yakni sopir dan kernet sedang mengemudikan kontainer berisi berisi pakaian ekspor senilai Rp1,8 miliar, tetapi di lokasi kejadian tiba-tiba dicegat oleh delapan pelaku dengan dua di antaranya AS dan AMY menggunakan dua mobil.
Baca juga : Polisi Tangkap Perampok yang Bawa Kabur Taksi Online di Tol Bekasi
"Para pelaku berpura-pura akan memeriksa dokumen barang," imbuhnya.
Setelah modusnya berhasil, ungkap Eko Sunaryo, para pelaku kemudian mengikat dan menutup mulut serta mata korban dengan lakban. Kemudian tersangka AMY bersama DPO lainnya membawa truk kontainer ke lokasi bongkar muat yang sudah disiapkan tersangka SS.
Setelah menguras muatan kontainer, dua tersangka membawa truk kontainer berikut sopir dan kernet ke daerah Indramayu dan ditinggalkan di pinggir jalan.
"Hasil kejahatan sebanyak 17 ribu potong tersebut kemudian dibawa dengan dua kendaraan truk ke gudang milik tersangka M sebagai pembeli dengan harga Rp14 ribu per potong," ujar Eko Sunaryo.
Tersangka AS dan AMY, menurut Eko Sunaryo, dijerat pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan tersangka SS yang diduga mencarikan lokasi bongkar muat dan mencari armada untuk mengangkut hasil kejahatan dikenakan pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman serta tersangka M dan F dijerat pasal 480 ke 1e KUHP terancam hukuman 4 tahun penjara. (AS/J-3)
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menutup 2025 dan membuka 2026 dengan pengangkutan kontainer.
Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini, barang diberitahukan tidak dikenakan bea keluar
Pemerintah sebaiknya segera turun tangan mencari solusi agar rantai logistik nasional tidak lumpuh karena menimbulkan kekhawatiran serius di sektor pelayaran.
Konsep pemberdayaan idealnya dilakukan di lingkungan terdekat operasional perusahan, melibatkan karyawan, serta memperpanjang usia material yang semula dianggap limbah.
POLISI Spanyol mengumumkan penyitaan 13 ton kokain dalam penangkapan terbesar sepanjang sejarah negara itu, Rabu (6/11). Ini merupakan yang terbesar kedua dalam sejarah Uni Eropa.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.50 WIB berada di pusat ekonomi Pemalang ini juga membuat lalu lintas padat dan kemacetan di ruas jalan utama,
DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyebut bus yang mengalami kecelakaan dan menelan korban jiwa di Tol Exit Pemalang, Sabtu (25/10), tidak laik admistrasi.
Hujan tangis menyambut kedatangan sejumlah korban kecelakaan bus wisata terguling di exit tol Gandulan, Kabupaten Pemalang.
Pasutri di Pemalang dibunuh oleh dukun pengganda uang dengan menggunakan kopi sianida.
Warga Desa Mereng, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, digemparkan dengan penemuan pasangan suami istri Muhammad Rosikhi,37, dan Nur Azizah Turokhmah,34, yang meninggal di atas batu.
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved