Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong lebih banyak pameran berskala nasional untuk mempromosikan dan mendongkrak penjualan produk dalam negeri khususnya produk UMKM. Langkah itu diperlukan sebagai strategi mengantisipasi serbuan produk impor ilegal.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Setya Permana, mengatakan masifnya serbuan produk impor ilegal sangat membahayakan kelangsungan usaha baik UMKM maupun industri besar. Oleh karena itu, pameran seperti Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 akan menjadi pagar untuk menghadapi serbuan produk impor ilegal.
"Kami mengapresiasi acara seperti ini (JITEX 2024) karena ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengambil sikap dan berpihak pada UMKM. Sebenarnya produk kita banyak yang bagus tapi membutuh event untuk mempromosikan dan mempertemukan antara buyer, investor, dan masyarakat luas," kata Temmy dalam acara pembukaan acara JITEX 2024 di JCC, Rabu (7/8).
Baca juga : Kadin Pastikan Bantu Pemerintah Lindungi UMKM dari Impor Ilegal
Sebagai wujud kecintaan terhadap produk dalam negeri, Temmy mendorong masyarakat untuk mulai membeli produk lokal. Hal ini sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang sekaligus sebagai upaya untuk menekan importasi.
"Jadi jangan hanya bangga pada produk Indonesia tetapi harus membeli. Sebab jika bangga namun tidak mau membeli itu sama saja, padahal produk kita banyak yang sudah bagus-bagus," ucapnya.
Sebagai upaya memfasilitasi pengembangan pasar produk dalam negeri, pemerintah telah menetapkan alokasi belanja pemerintah/ lembaga sebesar 40 persen dari total pagu anggaran di setiap K/L. Ia berharap afirmasi kebijakan yang tertuang di dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 itu dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih berdaya saing dan mampu mengurangi impor.
"Saat ini kita sedang berjuang untuk mencapai target itu, tapi percayalah bahwa pemerintah akan selalu menjadi supporter pertama untuk mendukung pengembangan UMKM lokal," ucapnya.
Jumhur menyampaikan hikmah dari penerapan tarif imbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32% terhadap barang impor dari Indonesia.
Masyarakat saat ini cenderung beralih mengonsumsi barang dengan harga satuan rendah.
Ditjen Bea Cukai menyebut jumlah penindakan impor ilegal yang dilakukan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Sejak Satgas dibentuk pada 19 Juli 2024, hingga kini impor ilegal masih merajalela.
Sektor ritel, akomodasi, makanan dan minuman, mobilitas masyarakat, dan pariwisata diprediksikan dapat mengalami kenaikan di kuartal IV karena momentum liburan Natal dan tahun baru (Nataru)
PT Surveyor Indonesia berupaya membentengi produk-produk impor ilegal, termasuk produk tekstil, supaya tidak masuk ke dalam negeri.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved