Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pameran UMKM Jadi Senjata untuk Adang Masuknya Produk Impor Ilegal

Naufal Zuhdi
08/8/2024 09:28
Pameran UMKM Jadi Senjata untuk Adang Masuknya Produk Impor Ilegal
Ilustrasi(Antara)

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong lebih banyak pameran berskala nasional untuk mempromosikan dan mendongkrak penjualan produk dalam negeri khususnya produk UMKM. Langkah itu diperlukan sebagai strategi mengantisipasi serbuan produk impor ilegal.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Setya Permana, mengatakan masifnya serbuan produk impor ilegal sangat membahayakan kelangsungan usaha baik UMKM maupun industri besar. Oleh karena itu, pameran seperti Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 akan menjadi pagar untuk menghadapi serbuan produk impor ilegal.

"Kami mengapresiasi acara seperti ini (JITEX 2024) karena ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengambil sikap dan berpihak pada UMKM. Sebenarnya produk kita banyak yang bagus tapi membutuh event untuk mempromosikan dan mempertemukan antara buyer, investor, dan masyarakat luas," kata Temmy dalam acara pembukaan acara JITEX 2024 di JCC, Rabu (7/8).

Baca juga : Kadin Pastikan Bantu Pemerintah Lindungi UMKM dari Impor Ilegal

Sebagai wujud kecintaan terhadap produk dalam negeri, Temmy mendorong masyarakat untuk mulai membeli produk lokal. Hal ini sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang sekaligus sebagai upaya untuk menekan importasi.

"Jadi jangan hanya bangga pada produk Indonesia tetapi harus membeli. Sebab jika bangga namun tidak mau membeli itu sama saja, padahal produk kita banyak yang sudah bagus-bagus," ucapnya.

Sebagai upaya memfasilitasi pengembangan pasar produk dalam negeri, pemerintah telah menetapkan alokasi belanja pemerintah/ lembaga sebesar 40 persen dari total pagu anggaran di setiap K/L. Ia berharap afirmasi kebijakan yang tertuang di dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 itu dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih berdaya saing dan mampu mengurangi impor.

"Saat ini kita sedang berjuang untuk mencapai target itu, tapi percayalah bahwa pemerintah akan selalu menjadi supporter pertama untuk mendukung pengembangan UMKM lokal," ucapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik