Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heriyanto, mengungkapkan sepanjang 2024, Bea Cukai telah menindak 21.397 kegiatan impor ilegal. Impor ilegal itu didominasi tekstil dan produk tekstil (TPT) dan aksesoris, narkotika dan psikotropika, serta hasil tembakau.
"Penindakan di tahun 2024 itu meningkat, dari tahun 2023 ada 16 ribu penindakan, di tahun 2024 jadi 21 ribu penindakan. Yang agak aneh, nilai barang hasil penindakannya turun. Artinya, operasi yang dijalankan itu efektif. Kenapa? Kalau sekarang menangkap enggak pernah banyak lagi jumlah barangnya," ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Jumat (10/1).
Ia menuturkan, jumlah penindakan impor ilegal yang dilakukan pihaknya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Dari 2020 misalnya, penindakan dilakukan DJBC sebanyak 11.740 kali, kemudian di 2021 penindakan sebanyak 13.521 kali, dan 2022 penindakan dilakukan sebanyak 15.243 kli.
Secara nilai barang, hasil penindakan dari tahun ke tahun justru mengalami penurunan sejak 2021. Pada 2021, nilai barang yang disita sebesar Rp23,4 triliun, pada 2022 Rp19,8 triliun, pada 2023 Rp8,5 triliun, dan pada 2024 Rp7,6 triliun.
"Artinya pola geraknya (impor ilegal) bisa kita persempit," ungkapnya.
Sementara itu, untuk penertiban ekspor ilegal sepanjang 2024, Bea Cukai telah melakukan 741 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp431 miliar.
Di sisi lain, untuk penertiban cukai sepanjang 2024 yang mencakup hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan surat perizinan, Bea Cukai telah melakukan 22.730 penindakan dengan nilai barang sebesar Rp1.454 miliar. (Fal/E-2)
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
POLRESTA Barelang menyelidiki kasus penyelundupan balpres baju impor ilegal di dua kontainer yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan terstruktur di Batam
Langkah tegas Menkeu Purbaya tersebut dilihat sebagai kebijakan yang bersifat strategis dan sangat penting dengan multiplier effect (efek berganda),
Asosiasi tekstil menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membahas langkah penyelamatan industri tekstil nasional akibat maraknya praktik impor ilegal dari Tiongkok
Jumhur menyampaikan hikmah dari penerapan tarif imbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32% terhadap barang impor dari Indonesia.
Masyarakat saat ini cenderung beralih mengonsumsi barang dengan harga satuan rendah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved