Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) masih terus berlanjut. Itu terjadi lantaran masih maraknya impor ilegal yang membanjiri pasar domestik. Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI), Agus Riyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini praktik importasi borongan secara ilegal masih terus terjadi tanpa ada perintah pelarangan dari para petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Mereka seperti merestui praktik importasi ilegal ini," ungkap Agus melalui keterangan tertulis, pada Selasa (20/8).
Sebelumnya, data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebutkan bahwa di Juli tahun ini sekitar 700 karyawan di Jawa Tengah dan di Agustus 2024 ada sebanyak 500 orang karyawan lagi di Jawa Barat yang terkena PHK. Kedua perusahaan itu juga menutup pabrik.
Baca juga : APSyFI: Penetapan Bea Masuk 200% untuk Beberapa Produk Impor bukan Kebijakan yang Paten
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, meskipun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membentuk Satgas impor ilegal, kondisi industri tidak membaik karena wilayah kerja Satgas yang terbatas di pasar dalam negeri.
"Padahal kita semua sangat paham bahwa permasalahan utamanya ada di Pelabuhan, dimana Bea Cukai terus membuka pintu bagi praktik importasi illegal, dan hingga saat ini sepertinya tidak ada niatan dari Menteri Keuangan untuk mengatasi permasalahan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya, Nandi Herdiaman menyatakan bahwa kondisi industri kecil dan menengah masih terpuruk meskipun dibulan Juni ada sedikit order dari konsumsi seragam.
Baca juga : API Jateng Beri Sinyal Kebangkrutan Industri Tekstil dan PHK Massal
"Kami masih sangat mengharapkan belas kasihan dari pemerintah untuk menolong kami. Disini kami mengemis keadilan Menteri Keuangan untuk segera melarang praktik impor borongan,” tuturnya.
Nandi kembali menuturkan bahwa mereka siap bersaing secara adil dengan barang-barang impor, asal sama-sama memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ditempat lain, Ketua Komite Tetap Industri Manufaktur Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia, Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa permasalahan importasi ilegal ini terjadi juga di sektor lain seperti elektronik, alas kaki, komponen otomotif, besi baja, mainan hingga peralatan rumah tangga lainnya sehingga memukul kinerja industri manufaktur.
"Kita lihat dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan industri selalu dibawah PDB dengan kontribusi yang hanya disekitar 16%," kata Redma.
Redma menambahkan bahwa kinerja buruk Bea Cukai menjadi faktor utama turunnya penerimaan pajak dari sektor manufaktur hingga 13,8% per Juli 2024 sebagai implikasi pertumbuhan industri manufaktur yang hanya 3,95% di kuartal kedua 2024. (Z-11)
Jumhur menyampaikan hikmah dari penerapan tarif imbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32% terhadap barang impor dari Indonesia.
Masyarakat saat ini cenderung beralih mengonsumsi barang dengan harga satuan rendah.
Ditjen Bea Cukai menyebut jumlah penindakan impor ilegal yang dilakukan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Sejak Satgas dibentuk pada 19 Juli 2024, hingga kini impor ilegal masih merajalela.
Sektor ritel, akomodasi, makanan dan minuman, mobilitas masyarakat, dan pariwisata diprediksikan dapat mengalami kenaikan di kuartal IV karena momentum liburan Natal dan tahun baru (Nataru)
PT Surveyor Indonesia berupaya membentengi produk-produk impor ilegal, termasuk produk tekstil, supaya tidak masuk ke dalam negeri.
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menghadapi tarif impor 19% yang dikenakan Amerika Serikat kepada Indonesia.
API memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas upaya diplomatik yang berhasil membuka peluang ekspor lebih luas.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menyambut positif penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19%.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyambut positif tercapainya kesepakatan IEU CEPA.
Asosiasi menuding keberadaan mafia impor dalam menentukan kuota impor bagi kelompok tertentu membuat industri listrik di Tanah Air melemah.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved