Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) masih terus berlanjut. Itu terjadi lantaran masih maraknya impor ilegal yang membanjiri pasar domestik. Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI), Agus Riyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini praktik importasi borongan secara ilegal masih terus terjadi tanpa ada perintah pelarangan dari para petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Mereka seperti merestui praktik importasi ilegal ini," ungkap Agus melalui keterangan tertulis, pada Selasa (20/8).
Sebelumnya, data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebutkan bahwa di Juli tahun ini sekitar 700 karyawan di Jawa Tengah dan di Agustus 2024 ada sebanyak 500 orang karyawan lagi di Jawa Barat yang terkena PHK. Kedua perusahaan itu juga menutup pabrik.
Baca juga : APSyFI: Penetapan Bea Masuk 200% untuk Beberapa Produk Impor bukan Kebijakan yang Paten
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, meskipun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membentuk Satgas impor ilegal, kondisi industri tidak membaik karena wilayah kerja Satgas yang terbatas di pasar dalam negeri.
"Padahal kita semua sangat paham bahwa permasalahan utamanya ada di Pelabuhan, dimana Bea Cukai terus membuka pintu bagi praktik importasi illegal, dan hingga saat ini sepertinya tidak ada niatan dari Menteri Keuangan untuk mengatasi permasalahan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya, Nandi Herdiaman menyatakan bahwa kondisi industri kecil dan menengah masih terpuruk meskipun dibulan Juni ada sedikit order dari konsumsi seragam.
Baca juga : API Jateng Beri Sinyal Kebangkrutan Industri Tekstil dan PHK Massal
"Kami masih sangat mengharapkan belas kasihan dari pemerintah untuk menolong kami. Disini kami mengemis keadilan Menteri Keuangan untuk segera melarang praktik impor borongan,” tuturnya.
Nandi kembali menuturkan bahwa mereka siap bersaing secara adil dengan barang-barang impor, asal sama-sama memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ditempat lain, Ketua Komite Tetap Industri Manufaktur Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia, Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa permasalahan importasi ilegal ini terjadi juga di sektor lain seperti elektronik, alas kaki, komponen otomotif, besi baja, mainan hingga peralatan rumah tangga lainnya sehingga memukul kinerja industri manufaktur.
"Kita lihat dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan industri selalu dibawah PDB dengan kontribusi yang hanya disekitar 16%," kata Redma.
Redma menambahkan bahwa kinerja buruk Bea Cukai menjadi faktor utama turunnya penerimaan pajak dari sektor manufaktur hingga 13,8% per Juli 2024 sebagai implikasi pertumbuhan industri manufaktur yang hanya 3,95% di kuartal kedua 2024. (Z-11)
Petugas Bea Cukai Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp2,4 miliar, Selasa (20/8).
PENETAPAN bea masuk sebesar 200% untuk produk impor ilegal dinilai tidak tepat sasaran. Ini alasan Sekjen Hippindo Haryanto Pratantara.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
Penetapan bea masuk 200% terhadap produk impor yang saat ini sedang dikaji merupakan salah satu kebijakan yang bisa melindungi industri tekstil dalam negeri, tapi itu bukan kebijakan yang paten
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pameran ini jadi momentum bagi para perajin lokal untuk memamerkan produk mereka.
Pavilion Indonesia untuk pertama kalinya hadir dalam Source Fashion, yang merupakan pameran tekstil dan produk tekstil terbesar di Inggris dan Eropa.
Selain membutuhkan ketekunan serta kesabaran, pelaku UMKM juga perlu berkolaborasi dan berinovasi.
Acara di Bandung ini bertujuan untuk menampilkan berbagai pengembangan produk tekstil oleh Sritex dari mulai benang hingga kain
ahun ini menjadi saat yang tepat bagi partai politik (parpol) dan relawannya untuk berbelanja alat peraga kampanye selengkap mungkin
Terdapat 85 buah koleksi kain tenun yang dipamerkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved