Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menyambut positif penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19%. Penyesuaian tarif tersebut dinilai akan memperbesar potensi ekspor sekaligus memperkuat posisi produk tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia di pasar AS.
"Penurunan tarif impor produk akan memperkuat akses pasar dan meningkatkan daya saing produk TPT Indonesia di pasar AS," ujar Jemmy dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (19/8).
Ia mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam proses negosiasi perdagangan bilateral dengan AS.Hal ini memberikan angin segar bagi pelaku industri TPT nasional yang selama ini mengandalkan pasar ekspor, khususnya ke AS yang merupakan mitra dagang strategis selama bertahun-tahun.
Jemmy berharap kebijakan ini dapat diikuti dengan langkah lanjutan. "Seperti, harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan, sehingga industri padat karya dapat mengoptimalkan peluang yang ada," imbuhnya.
Di sisi lain, Ketum API menekankan pentingnya perlindungan pasar domestik dari potensi banjir produk jadi impor. Menurutnya, penguatan kapasitas industri manufaktur dalam negeri perlu diiringi dengan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara ekspor dan perlindungan pasar dalam negeri.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kebijakan yang mendukung peningkatan utilisasi kapasitas industri nasional, penguatan rantai pasok dalam negeri, serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan investasi di sektor TPT.
"Kebijakan pemerintah juga diperlukan untuk mendorong peningkatan utilisasi industri nasional," harapnya.
Sebagai mitra strategis pemerintah, API menyatakan kesiapan untuk terus berkolaborasi dalam mendukung agenda pembangunan industri nasional, peningkatan nilai tambah dalam negeri, serta diversifikasi pasar ekspor yang berkelanjutan dan berdaya saing global. (E-3)
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ASOSIASI Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menggelar pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna membahas berbagai persoalan strategis dalam penguatan ekosistem industri tekstil nasional dari sektor hulu hingga hilir.
Pelaku industri kecil menengah (IKM) Kota Bandung siap untuk memperluas pasar ekspor, terutama melalui kemitraan manufaktur dengan pelaku industri kreatif Australia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap identitas mafia penyelundupan tekstil, baja, dan barang lainnya yang siap ditangkap.
Hingga kuartal I 2025, investasi baru di sektor industri tekstil mencapai Rp5,40 triliun, menyerap 1.907 tenaga kerja tambahan, dan menjaga total lapangan kerja pada angka 3,76 juta orang.
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
Kebijakan perdagangan Amerika Serikat kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai kenaikan tarif impor terhadap delapan negara Eropa.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman pengenaan tarif impor tambahan terhadap negara-negara yang menolak mendukung langkah mengambil alih Greenland.
Tiongkok cetak rekor surplus dagang US$1,2 triliun tahun 2025. Meski ditekan tarif Trump, diversifikasi pasar dan ekspor EV tetap memperkuat dominasi global Beijing.
Departemen Perdagangan AS memutuskan untuk memangkas rencana kenaikan tarif impor pasta asal Italia dari 92% menjadi kisaran 24-29%.
BEIJING mendesak Meksiko untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif yang disetujui para legislator dan berdampak pada impor dari Tiongkok
Presiden Donald Trump menuding Meksiko melanggar perjanjian air 1944 dan merugikan petani Texas. Trump mengancam menerapkan tarif 5% jika Meksiko tidak segera memenuhi kewajibannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved