Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Penurunan Tarif Impor AS Diyakini Dorong Ekspor Alas Kaki

Insi Nantika Jelita
19/7/2025 10:17
Penurunan Tarif Impor AS Diyakini Dorong Ekspor Alas Kaki
Ilustrasi(Antara)

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda optimistis penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat dapat menggenjot ekspor dan investasi di sektor industri alas kaki. Dalam kesepakatan tarif, ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif 19% turun dari rencana awal sebesar 32% oleh Presiden Donald Trump.

Menurut Billie, penurunan tarif resiprokal tersebut merupakan faktor eksternal yang amat mempengaruhi kinerja industri alas kaki nasional. Ia menjelaskan pada 2024, ekspor alas kaki Indonesia ke AS mencapai US$2,393.74 juta. Dengan adanya penurunan tarif, diharapkan nilai ekspor ini dapat meningkat secara signifikan ke depan.

"Penurunan tarif ini diharapkan bisa mendorong peningkatan ekspor alas kaki secara signifikan dari capaian sebelumnya," ujarnya.

Billie juga menambahkan bahwa peningkatan ekspor berpotensi langsung menyerap lebih banyak tenaga kerja. Industri alas kaki yang tergabung dalam Aprisindo merupakan industri padat karya yang mengandalkan tenaga kerja manual dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

"Sektor ini menyerap sekitar 960 ribu tenaga kerja langsung di Pulau Jawa, dengan total ekosistem pendukung mencapai 1,3 juta orang," jelasnya.

Dengan tarif bea masuk 19%, Indonesia dinilai menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain seperti Vietnam (20%), Kamboja (36%), Malaysia (25%), Thailand (36%), Laos (40%), Korea Selatan, dan Jepang (masing-masing 25%).

Direktur eksekutif Aprisindo itu mengatakan para buyer atau pembeli global akan semakin mencari produk dengan kualitas tinggi namun harga yang tetap terjangkau, dan ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan keunggulan kompetitif. 

"Terlebih, pekerja Indonesia dikenal memiliki keahlian dalam memproduksi alas kaki secara telaten dan rapi," terangnya.

Namun di sisi lain, penerapan tarif resiprokal oleh AS dianggap menjadi tantangan eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas industri dalam negeri. Oleh karena itu, Aprisindo mendorong pemerintah untuk terus melindungi dan memperbaiki iklim investasi industri padat karya.

Upaya tersebut antara lain percepatan deregulasi atau penyederhanaan kebijakan administrasi dan teknis, percepatan proses perizinan seperti pengurusan amdal, dan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, adanya kemudahan dalam proses ekspor-impor, serta penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang rasional dan berbasis inflasi, dengan regulasi yang konsisten dan tidak berubah-ubah.

"Percepatan deregulasi lintas kementerian dan lembaga perlu segera dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi," pungkas Billie. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya