Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TARIF resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan kebijakan tarif itu juga telah diumumkan AS kepada 92 negara lainnya.
"Sudah diumumkan (tarif) 92 negara, dan Indonesia, kan, seperti kita ketahui sudah selesai (sepakat) dan berlaku tanggal 7 (Agustus)," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (1/8).
Airlangga menyebut bahwa tarif 19% yang diperoleh Indonesia merupakan salah satu yang terendah di kawasan Asia Tenggara, kecuali Singapura yang mendapat tarif hanya 10% dari AS.
"Seluruh negara ASEAN hampir selesai (negosiasi) dan negara-negara ASEAN, kecuali Singapura, tarifnya paling rendah 19%," terangnya.
Indonesia, sambungnya, tetap memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar ekspor AS, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti India.
Pasalnya, selama ini India dikenal sebagai salah satu kompetitor Indonesia di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Sementara, India dikenakan tarif impor sebesar 25% oleh AS. India dikenal sebagai salah satu kompetitor Indonesia dalam sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Lebih lanjut, Airlangga menilai kebijakan tarif baru ini justru membuka peluang untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar Negeri Paman Sam. Apalagi, sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS diberi tarif lebih rendah.
"Ya kan kalau semua level of playing field, berarti yang ditingkatkan daya saing saja, dan beberapa komoditas kita yang memang AS tidak produksi diberi tarif lebih rendah," jelasnya.
Beberapa komoditas yang mendapat tarif impor nol persen adalah konsentrat tembaga (copper concentrate) dan katoda tembaga (copper cathode). Hal ini sejalan dengan diskusi strategis terkait perdagangan mineral antara kedua negara.
"Bahkan untuk copper concentrat, copper cathode di nol (persen) kan. Jadi itu yang sejalan dengan pembicaraan untuk mineral strategis antara lain copper dan itu AS sudah umumkan juga. Jadi itu yang Indonesia sebut industrial comodities, jadi secondary process sesudah ore, sudah sejalan dengan apa yang kemarin diumumkan juga oleh menteri perdagangan dari Gedung Putih," ungkap Menko.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan dalam negosiasi yang masih berlangsung, pemerintah Indonesia mendorong agar sejumlah komoditas strategis lain bisa mendapatkan pembebasan tarif hingga nol persen.
Ia menyebut, di antaranya minyak kelapa sawit mentah (CPO), karet, kayu meranti, serta produk turunan dari tembaga.
"Ya seperti CPO, karet, kemudian ada kayu meranti. Terkait dengan copper juga ada pengumuman. Untuk copper produk secondary. After industrial process," kata Airlangga.
Adapun di luar tarif, kesepakatan perdagangan Indonesia-AS juga juga mencakup komitmen pembelian sejumlah produk asal AS.
Di antaranya pembelian energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta pengadaan 50 unit pesawat Boeing, sebagian besar merupakan model Boeing 777. (Ant/E-4)
PEMERINTAH memilih melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahap perumusan kebijakan menyusul kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang berdampak langsung pada sektor strategis.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk impor.
PEMERINTAH membuka ruang konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan strategis pascakesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Pertemuan tersebut secara khusus dilakukan untuk melaksanakan penugasan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menko Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan atas seluruh substansi tarif resiprokal.
perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dinilai sangat merugikan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved