Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemerintah tidak Lakukan Pertukaran Data Pribadi dengan AS

M Ilham Ramadhan Avisena
24/7/2025 17:25
Pemerintah tidak Lakukan Pertukaran Data Pribadi dengan AS
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.(Antara)

PEMERINTAH memastikan tak akan melakukan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat dalam skema perjanjian maupun pertukaran data secara resmi antarkedua negara. Itu menyusul isu yang berkembang mengenai AS yang dapat mengelola data pribadi warga negara Indonesia dalam negosiasi dagang terkait tarif timbal balik yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald J. Trump. 

"Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/7).

Perihal data pribadi dalam kesepakatan dagang dengan AS, lanjutnya, ialah menyangkut protokol keamanan data. Kedua negara menyepakati untuk membuat protokol keamanan agar lalu lintas data lintas negara tetap dapat aman dan tidak merugikan masyarakat. 

Butir kesepakatan itu juga disebut bakal memperkuat dasar hukum perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang menikmati layanan lintas batas dari perusahaan AS. "Jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara ke cross border daripada data pribadi tersebut," kata Airlangga. 

Sejatinya pertukaran data pribadi telah dilakukan oleh masyarakat, jauh sebelum adanya kesepakatan dagang antara Indonesia dengan AS. Individu yang memiliki akun email Google, misalnya, secara sadar dan sukarela menyerahkan data pribadinya ke Google agar bisa menikmati layanan email dari perusahaan asal AS tersebut. 

Adanya butir mengenai data pribadi dalam kesepakatan Indonesia dengan AS, kata Airlangga, ialah memastikan data pengguna tetap aman dan tak disalahgunakan. Dia juga menuturkan Indonesia telah memiliki protokol yang baik terkait dengan keamanan data tersebut.

"Jadi itu sudah Indonesia sudah persiapkan protokol, salah satunya protokol seperti di kawasan digital Nongsa. Di kawasan digital Nongsa dipersyaratkan security-nya itu bukan hanya security daripada segi digital tetapi juga security fisikal. Demikian pula keamanan cablenya sendiri. Cablenya berada dalam standar tertentu sehingga orang gak bisa tapping terhadap cable tersebut," jelas Airlangga. 

Dalam memperkuat protokol tersebut, dimungkinkan pula pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI) dan tetap akan diawasi sepenuhnya oleh otoritas di Indonesia. "Pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang secure, reliable, dan data governance," tutur Airlangga. 

Lebih lanjut, setidaknya 12 perusahaan asal AS juga telah mendirikan data center di Indonesia. 12 perusahaan itu juga harus mematuhi ketentuan mengenai perlindungan data pribadi yang ada di Indonesia. "Data pribadi ini sudah ada regulasinya di Indonesia, sehingga tentu mereka hanya ikut protokol yang disiapkan oleh Indonesia," kata Airlangga.

"Sama seperti protokol yang diberikan untuk di Nongsa Digital Park karena itu juga ada cross border data di sana. Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Jadi sebetulnya semua sudah diregulasi hanya mereka (AS) minta kejelasan saja protokolnya seperti apa dan protokol itu sudah kita buat di Nongsa Digital Park dan itu bisa menjadi contoh," pungkasnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya