Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPALA Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diumumkan bulan ini akan mengancam penerimaan negara nasional, khususnya menyangkut kebijakan akses bebas tarif dan non-tarif bagi produk asal AS.
"Secara struktural, kebijakan ini dapat membawa risiko terhadap penerimaan negara melalui dua jalur utama," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (17/7).
Pertama, kebijakan tarif nol persen untuk produk AS berpotensi menyebabkan peningkatan signifikan impor, mengingat produk-produk AS seperti komoditas pangan yaitu kedelai dan gandum, produk energi berupa minyak mentah dan elpiji, serta barang konsumsi seperti elektronik dan farmasi akan semakin kompetitif di pasar domestik. Akibatnya, produsen lokal akan menghadapi tekanan besar karena daya saing barang domestik berkurang dibandingkan produk impor yang lebih murah.
Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya substitusi produk lokal oleh produk impor dalam jangka pendek hingga menengah. Josua mengatakan apabila industri lokal terpukul, bakal mempengaruhi penerimaan negara dari sektor domestik.
"Pajak penghasilan perusahaan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri pun dapat mengalami perlambatan," tegasnya.
Kedua, penurunan tarif ekspor produk Indonesia ke AS dari rencana semula 32% menjadi 19% sebenarnya cukup membantu dalam mempertahankan pasar ekspor Indonesia di AS. Namun, tarif 19% ini masih merupakan hambatan yang signifikan, walaupun lebih rendah dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam (20%).
Efek positif yang didapat dari pengurangan tarif ini adalah menghindarkan potensi kerugian yang lebih besar apabila tarif tetap berada di angka 32%. Namun, peningkatan ekspor akibat penurunan tarif ini diperkirakan relatif terbatas. Ini karena pasar AS menyumbang sekitar 10% dari total ekspor Indonesia, atau sekitar 2% dari produk domestik bruto (PDB).
"Jadi, dampak positifnya terhadap penerimaan negara mungkin akan bersifat terbatas," jelas Josua.
Dia menekankan jika kebijakan tarif nol persen tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan daya saing dan produktivitas sektor domestik secara signifikan, maka dampak jangka pendek hingga menengah terhadap penerimaan negara bisa cenderung negatif.
Potensi risiko penurunan penerimaan negara akibat tekanan terhadap industri lokal harus segera diantisipasi melalui strategi hilirisasi, diversifikasi ekspor ke negara lain selain AS, peningkatan efisiensi dan kualitas produk lokal, serta penguatan investasi sektor riil.
Menurut Josua, tanpa antisipasi yang baik, kesepakatan dagang ini dapat memperbesar risiko defisit perdagangan dengan AS. "Pada akhirnya berdampak pada melemahnya struktur penerimaan negara dalam jangka panjang," tutupnya. (E-4)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah pemerintah Indonesia memberikan perlakuan istimewa kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis, 17 Juli 2025. Hal ini didorong oleh sentimen positif dari kebijakan suku bunga acuan BI dan tarif impor AS.
Donald Trump pada Selasa (15/7) menyatakan telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia setelah melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
PELAKU industri Indonesia mengapresiasi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berhasil mencapai kesepakatan positif dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif sebesar 19%, sementara produk-produk asal AS mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia tanpa beban tarif.
DIREKTUR Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyebut Indonesia wajib mewaspadai kondisi neraca dagang pascapenetapan tarif terbaru dengan Amerika Serikat (AS).
Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen untuk menjaga stabilitas hubungan dagang antar kedua negara.
KETUA Badan Anggaran DPR Said Abdullah memberikan usulan kepada pemerintah terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif sebesar 32% atas barang-barang Indonesia yang masuk ke AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved