Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEPALA Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diumumkan bulan ini akan mengancam penerimaan negara nasional, khususnya menyangkut kebijakan akses bebas tarif dan non-tarif bagi produk asal AS.
"Secara struktural, kebijakan ini dapat membawa risiko terhadap penerimaan negara melalui dua jalur utama," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (17/7).
Pertama, kebijakan tarif nol persen untuk produk AS berpotensi menyebabkan peningkatan signifikan impor, mengingat produk-produk AS seperti komoditas pangan yaitu kedelai dan gandum, produk energi berupa minyak mentah dan elpiji, serta barang konsumsi seperti elektronik dan farmasi akan semakin kompetitif di pasar domestik. Akibatnya, produsen lokal akan menghadapi tekanan besar karena daya saing barang domestik berkurang dibandingkan produk impor yang lebih murah.
Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya substitusi produk lokal oleh produk impor dalam jangka pendek hingga menengah. Josua mengatakan apabila industri lokal terpukul, bakal mempengaruhi penerimaan negara dari sektor domestik.
"Pajak penghasilan perusahaan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri pun dapat mengalami perlambatan," tegasnya.
Kedua, penurunan tarif ekspor produk Indonesia ke AS dari rencana semula 32% menjadi 19% sebenarnya cukup membantu dalam mempertahankan pasar ekspor Indonesia di AS. Namun, tarif 19% ini masih merupakan hambatan yang signifikan, walaupun lebih rendah dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam (20%).
Efek positif yang didapat dari pengurangan tarif ini adalah menghindarkan potensi kerugian yang lebih besar apabila tarif tetap berada di angka 32%. Namun, peningkatan ekspor akibat penurunan tarif ini diperkirakan relatif terbatas. Ini karena pasar AS menyumbang sekitar 10% dari total ekspor Indonesia, atau sekitar 2% dari produk domestik bruto (PDB).
"Jadi, dampak positifnya terhadap penerimaan negara mungkin akan bersifat terbatas," jelas Josua.
Dia menekankan jika kebijakan tarif nol persen tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan daya saing dan produktivitas sektor domestik secara signifikan, maka dampak jangka pendek hingga menengah terhadap penerimaan negara bisa cenderung negatif.
Potensi risiko penurunan penerimaan negara akibat tekanan terhadap industri lokal harus segera diantisipasi melalui strategi hilirisasi, diversifikasi ekspor ke negara lain selain AS, peningkatan efisiensi dan kualitas produk lokal, serta penguatan investasi sektor riil.
Menurut Josua, tanpa antisipasi yang baik, kesepakatan dagang ini dapat memperbesar risiko defisit perdagangan dengan AS. "Pada akhirnya berdampak pada melemahnya struktur penerimaan negara dalam jangka panjang," tutupnya. (E-4)
Lebih dari 60 negara di seluruh dunia tengah berjibaku merespons gelombang tarif baru dari Amerika Serikat
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan negosiasi agar bisa menekan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditetapkan 19%.
KOMISI Eropa menangguhkan tarif balasan yang rencananya akan diberlakukan atas impor Amerika Serikat (AS) senilai 93 miliar euro atau setara Rp1.765 triliun.
TARIF resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Sejumlah produk komoditas strategis Indonesia tengah diupayakan agar dikenai tarif lebih rendah dari 19%, atau bahkan diharapkan bisa mendekati 0%, alias bebas pungutan.
Presiden AS Donald Trump secara resmi memberlakukan kebijakan tarif resiprokal mulai tengah malam Rabu (6/8).
Mendag menyebut proses negosiasi dengan AS terkait tarif resiprokal masih berjalan.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved