Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat. Tantangan tersebut terkait rencana peniadaan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang merupakan hasil kesepakatan dagang kedua negara.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri, terutama dalam menjaga keberlangsungan ekosistem alkes nasional. Ketua Umum Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (Hipelki), Randy H. Teguh, menekankan pentingnya kolaborasi antara produsen lokal dan pelaku impor untuk menghadapi tantangan baru tersebut.
Dengan sinergi yang erat diharapkan akan tercipta ekosistem yang lebih kuat dan kompetitif. "Yang penting, pemerintah sebagai regulator dapat menciptakan regulasi yang membuat playing field-nya menjadi normal. Artinya, setiap pengusaha, baik impor maupun lokal, punya kesempatan untuk bersaing secara sehat," jelas Randy dalam keterangannya, Selasa (29/7).
Randy menegaskan bahwa peniadaan persyaratan TKDN dinilai menambah keruh situasi investasi dalam industri alkes domestik. Hipelki mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis yang tepat agar tidak mengorbankan pembangunan ekosistem alkes nasional yang menjadi salah satu sektor strategis bagi upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8%.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Imam Subagyo, melihat peluang ekspor ke Amerika Serikat dengan skema tarif baru yang menguntungkan Indonesia. Diakui bahwa AS menjadi salah satu negara tujuan utama ekspor produk alkes.
Dia menjelaskan bahwa produk alkes dari AS yang masuk ke Indonesia umumnya bersifat sangat spesifik dan berteknologi tinggi yang saat ini belum bisa diproduksi secara lokal. Oleh sebab itu kebijakan impor produk alkes dari AS tidak menganggu industri dalam negeri. "Kami tidak ada kendala untuk ekspor ke AS," tambahnya.
Meskipun demikian, berbagai pihak tetap mengingatkan bahwa kebijakan perdagangan internasional seharusnya tidak menghambat pembangunan industri dalam negeri. Diperlukan kebijakan yang adil dan berimbang agar industri alat kesehatan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama di kancah global. (I-2)
Kegiatan kali ini turut menghadirkan lokakarya/workshop bertema tren perdagangan instalasi gas medik di Indonesia.
Saat ini penggunaan CT Scan belum merata di seluruh rumah sakit Indonesia. Dari 3.200 RS yang ada di Indonesia, baru ada sekitar 1.500 CT Scan yang tersedia.
Seminar dan Workshop PERSI Wilayah Jawa Timur tahun ini bertema “Strategi Rumah Sakit untuk Bertahan di era Turbulensi JKN."
Produsen alat kesehatan (alkes) asal Tiongkok, Allmed Medical, akan membangun pabrik baru di lahan seluas 24,8 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Pemerintah terus mendorong penerapan TKDN dalam industri alat kesehatan. Langkah itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan industri nasional.
Sejumlah produk komoditas strategis Indonesia tengah diupayakan agar dikenai tarif lebih rendah dari 19%, atau bahkan diharapkan bisa mendekati 0%, alias bebas pungutan.
PEMERINTAH memastikan tak akan melakukan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat dalam skema perjanjian maupun pertukaran data secara resmi antarkedua negara.
Presiden Prabowo Subianto mengaku heran terhadap masyarakat yang nyinyir atas hasil negosiasi kebijakan tarif impor AS-Indonesia.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa tarif impor yang dikenakan kepada Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) akan tetap sebesar 19%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved