Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenperin Tuduh Kemenkeu tidak Transparan soal Isi 26.415 Kontainer yang Diloloskan

Naufal Zuhdi
06/8/2024 13:54
Kemenperin Tuduh Kemenkeu tidak Transparan soal Isi 26.415 Kontainer yang Diloloskan
Ilustrasi(Antara)

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada Mei 2024 lalu. Padahal, Kemenperin membutuhkan informasi data tersebut secara detail untuk memitigasi dampak dari pelolosan itu.

"Sampai saat ini, Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut. Ini disayangkan karena kinerja industri manufaktur dalam negeri sudah turun pada Juli 2024 berdasarkan Indeks Kepercayaan Industri dan Purchasing Manager’s Index manufaktur S&P Global," ujar Febri dari keterangan yang diterima pada Selasa (6/8).

Febri mengungkapkan, sedianya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani Dirjen Bea Cukai

Baca juga : Ketimbang Bentuk Badan Penerimaan Negara, Manfaatkan Single Identity Number

Dalam surat balasan itu, Dirjen Bea dan Cukai menyampaikan data isi dari 26.415 kontainer yang dikelompokkan berdasarkan Board Economic Category (BEC). Adapun diantaranya yaitu sebanyak 21.166 kontainer berupa bahan baku dan penolong (80,13%), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12.7%), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17%). 

Namun sayangnya, data itu masih terlalu makro dan tidak ada detail yang merinci barang-barang apa saja yang masuk. Febri menyebut Bea dan Cukai hanya menjelaskan muatan 12.994 kontainer atau 49,19% dari data total 26.415 kontainer. Sementara sisa dari 13.421 kontainer tidak dijelaskan dengan baik.

"Terkesan ada data yang disembunyikan. Hal ini aneh dan janggal, mengingat Dirjen Bea dan Cukai mengklaim telah meloloskan semua kontainer tersebut dari pelabuhan," ucapnya.

Baca juga : Pembentukan Badan Penerimaan Negara Harus Hati-Hati

Di sisi lain, permohonan importasi dari Kemenperin didasarkan atas HS Code 8 digit dan terdapat dalam dokumen impor yang dipegang oleh DitjenBea dan Cukai. Sedangkan informasi yang disampaikan dalam surat balasan adalah HS Code 2 digit.

"Padahal Kemenperin meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk memberikan data detail barang importasi HS Code 8 digit dari 26.415 kontainer yang menumpuk di pelabuhan-pelabuhan tersebut," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menegaskan tidak ada yang disembunyikan dari pelolosan 26 ribu kontainer yang sempat tertahan.

Baca juga : Ribuan Kontainer Tertahan, Ini Penjelasan Bea Cukai

"Disembunyikan bagaimana? Yang tidak transparan yang mana? Silakan ditanya," ucap Nirwala saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat pada Selasa (6/8).

Nirwala pun menuturkan bahwa Bea Cukai telah melakukan sesuai permintaan dari Menperin terkait dengan isi dari 26 ribu kontainer yang sempat tertahan tersebut.

"Kalau tidak jelas ya tanya ke kami. Kan awalnya beliau tanya isinya apa, ya kita jelaskan. Begitu saja. Yang ditanya isinya apa, kita kasih tahu berdasarkan port ekonomi kategori yang dipakai di kode HS supaya datanya sama," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya